TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menargetkan Indonesia bisa mengeliminasi tuberkulosis TBC pada tahun 2030 dengan mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menanggulangi penyakit tersebut.
“TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menyelesaikannya dan hanya dengan komitmen kuat semua pihak, Insya Allah kita akan bisa selesaikan dan bisa melindungi masyarakat dari TBC serta mencapai eliminasi pada 2030,” katanyar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menanggapi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan TBC sebagai wujud nyata komitmen di dalam upaya percepatan penanggulangan TBC untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Melalui Perpres tersebut, Muhadjir mengajak seluruh elemen bangsa meningkatkan komitmen bersama agar dapat melakukan akselerasi penanggulangan TBC.
“Dengan mempercepat penanggulangan TBC ini diharapkan kita akan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030,” katanya.
Ia berharap dengan ditandatanganinya Perpres tentang penanggulangan TBC dapat menyatukan langkah semua sektor agar dapat bersinergi dan semakin menguatkan upaya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun global, khususnya dalam penanggulangan TBC.
“Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting, dan juga COVID-19. Tentu ini tidak bisa dicapai hanya dibicarakan saja, tetapi perlu tindakan nyata dan kerja keras semua pihak serta bersinergi, baik ketika berbicara di atas meja maupun ketika berada di lapangan,” kata Muhadjir Effendy.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Madia Tarmizi mengatakan diperkirakan kasus TBC biasa di Indonesia mencapai 845 ribu dan 24 ribu untuk kasus TBC resisten atau kebal obat yang memerlukan masa penyembuhan lebih lama.
Situasi pandemi COVID-19 mempengaruhi pelacakan kasus TBC di tahun 2020. Dari 845.000 kasus yang seharusnya ditemukan, hanya 349.000 kasus yang dapat ditemukan.
Sementara untuk kasus TBC resisten hanya 860 kasus dari perkiraan 24.000 kasus yang seharusnya ditemukan. Berdasarkan persentase di tahun 2018 dan 2019, estimasi kasus yang seharusnya ditemukan sebesar 60 persen. Namun, hanya 30 persen kasus yang ditemukan di tahun 2020.
Sebelumnya pada Hari Kemerdekaan RI, Presiden Joko Widodo memberikan pesan untuk menanggulangi permasalahan TBC dengan melakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC dan menyediakan obat-obatan serta melakukan pengobatan hingga tuntas.
Presiden mengimbau agar pencegahan dilakukan lintas sektor sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengatakan perlu dilakukan peningkatan edukasi, komunikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit TBC dan meningkatkan intensitas atau jangkauan ke masyarakat.
Ia juga meminta agar dapat dilakukan penguatan pada fasilitas kesehatan dan memperkuat sistem informasi dan pemantauan.
Baca juga: TBC juga mematikan seperti COVID-19
Baca juga: Kemenkes: Pentingnya Terapi Pencegahan Tuberkolusis untuk eliminasi TB
Baca juga: Anak usia sekolah termasuk kelompok yang berisiko tinggi tertular TBC
Baca juga: Kemenkes: Pekerja migran masuk kelompok rentan tertular TBC
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021