• Beranda
  • Berita
  • BSI fasilitasi layanan perbankan syariah DJKN Kemenkeu

BSI fasilitasi layanan perbankan syariah DJKN Kemenkeu

19 Agustus 2021 18:06 WIB
BSI fasilitasi layanan perbankan syariah DJKN Kemenkeu
Ilustrasi - Pegawai berjalan di Bank Syariah Indonesia (BSI). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Kesepakatan meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan serta layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terkait pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan untuk meningkatkan ekosistem industri halal melalui produk dan jasa layanan perbankan berprinsip syariah.

“Kami berharap dapat mendukung kegiatan usaha serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada DJKN sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan di masa mendatang yang bermanfaat untuk masyarakat dan Indonesia” katanya di Jakarta, Kamis.

Kesepakatan antara BSI dan DJKN tersebut meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan serta layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah.

Kemudian juga pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan seperti Electronic Chanel (E-Channel) BSI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Awal kerjasama yang dilakukan BSI dan DJKN dalam hal ini adalah payroll ASN DJKN di Aceh dan layanan rekening virtual account untuk wilayah Aceh.

Sebagai gambaran, capaian kinerja lelang eksekusi BSI secara nasional hingga Juni 2021 adalah sebesar Rp12,11 miliar dengan target Rp583,1 miliar sampai akhir 2021.

Sementara itu, DJKN mempunyai 3.939 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di kantor pusat, kantor wilayah serta kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan kerja sama ini merupakan sinergi lanjutan dengan bank syariah BUMN yang sebelumnya dilakukan dengan ex-legacy bank syariah BUMN.

“BSI sudah menjadi mitra dari DJKN sejak sebelum merger. Semoga hal ini menjadi momentum bagi kita dalam memanfaatkan produk dan jasa perbankan syariah di DJKN Kemenkeu,” tegasnya.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia diyakini bisa mengoptimalkan penerimaan ziswaf
Baca juga: BSI lakukan auto migrasi untuk nasabah ex-BNIS
Baca juga: BI: Industri kreatif syariah terus bertambah


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021