Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah mengkaji risiko bencana kawasan Tanjung Kelayang Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung yang dijadikan destinasi wisata prioritas.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evakuasi Risiko Bencana memfasilitasi diskusi kelompok penyusunan kajian risiko bencana di kawasan Tanjung Kelayang.
“BNPB mengharapkan penyusunan kajian risiko bencana ini dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan pariwisata yang aman bencana,” ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: BRIN: Sistem peringatan dini bencana berbasis kajian risiko bencanaAbdul mengatakan sebagai penghasil devisa di sektor pariwisata, destinasi ini rentan terhadap potensi bahaya, sehingga kajian risiko bencana dibutuhkan untuk menunjang rencana kedaruratan di kawasan tersebut.
Diskusi tersebut memfokuskan pada finalisasi indeks ketahanan daerah (IKD) pada kajian risiko bencana Pariwisata Tanjung Kelayang. Proses kegiatan tersebut melibatkan Bupati Belitung Sahani Saleh bersama stakeholders terkait di kabupaten setempat.
Kajian risiko bencana tersebut, menurut Sahani sangat membantu para wisatawan untuk mengetahui risiko bencana yang ada di kawasan pariwisata Tanjung Kelayang, sekaligus dapat menunjang pariwisata aman bencana.
Pada kesempatan itu perwakilan Direktorat Tata Kelola Destinasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif turut menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024, pengembangan destinasi pariwisata prioritas menjadi salah satu major project pemerintah sampai dengan tahun 2024.
Sektor pariwisata sendiri merupakan sektor penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara Indonesia. Oleh karena itu, sektor pariwisata menjadi prioritas dalam agenda pembangunan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang didukung dengan penguatan penanggulangan risiko bencana.
Baca juga: Menko PMK dorong investasi upaya kurangi risiko bencana oleh BMKG
Sementara itu, kegiatan perhitungan IKD merupakan salah satu rangkaian kegiatan di dalam penyusunan dokumen kajian risiko bencana.
Berdasarkan penilaian mandiri, nilai IKD Kabupaten Belitung berada di angka 0,51 atau pada kategori sedang. Adapun diskusi kelompok terfokus dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti sebagai alat verifikasi IKD suatu daerah.
Dalam proses diskusi ini, BNPB juga melakukan pendampingan survei indeks kesiapsiagaan masyarakat dan indeks pelaku usaha pariwisata sebagai bagian dari kajian kapasitas serta mengumpulkan data terkait kajian kerentanan yang dimiliki oleh organisasi perangkat daerah (OPD) atau stakeholder di wilayah Kabupaten Belitung.
Pada tahun 2021 BNPB menargetkan untuk memfasilitasi kajian risiko bencana di destinasi pariwisata prioritas, antara lain Tanjung Kalayang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bromo-Tengger-Semeru di Jawa Timur, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Morotai di Maluku Utara dan Raja Ampat di Papua Barat.
Baca juga: BNPB: Perlu peta risiko bencana pantai dan laut sebagai mitigasi
Baca juga: Peneliti: Swasta penting bantu mitigasi pembiayaan risiko bencana alam
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021