"Kami siapkan fasilitas isoman khusus ini bagi pegawai dan TAD BPJS Kesehatan maupun keluarganya yang tinggal serumah, tidak memiliki komorbid, dan bergejala ringan atau tanpa gejala," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ghufron menuturkan pengalihgunaan gedung itu dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah untuk memperluas ketersediaan fasilitas isolasi mandiri.
Lonjakan kasus COVID-19 telah berdampak terhadap penuhnya rumah sakit dan fasilitas-fasilitas isolasi yang disediakan oleh pemerintah sehingga masyarakat harus melaksanakan isoman di rumah.
Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan penggunaan aplikasi P-Care Vaksinasi lancar
Baca juga: Sinergi BPJS Kesehatan-Dukcapil percepat vaksinasi COVID-19
Penggunaan Gedung Corporate University BPJS Kesehatan itu semula digunakan sebagai fasilitas belajar dan pelatihan pegawai, namun jarang bahkan hampir tidak pernah digunakan selama pandemi COVID-19 karena kegiatan pembelajaran pegawai selama masa pandemi dilakukan dalam jaringan.
"Semoga dengan tersedianya fasilitas isoman sebanyak 74 kamar di Gedung Corporate University tersebut dapat mendukung pegawai, TAD maupun keluarga yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga dapat memperoleh fasilitas yang layak untuk melakukan isoman," ujar Ghufron.
Dia berharap penyediaan fasilitas isoman itu dapat mendukung pemerintah dalam penanganan kasus COVID-19 serta membantu fasilitas kesehatan agar tidak kewalahan dalam menangani pasien COVID-19, khususnya bagi pasien isoman.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan bahwa penyediaan fasilitas isoman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjamin seluruh pegawainya.
Dia juga menuturkan kehadiran fasilitas isoman merupakan upaya mitigasi risiko dan tidak diharapkan terisi penuh.
"Justru jika gedung untuk isoman tersebut kosong, artinya manajemen berhasil melaksanakan protokol kesehatan sejak dini. Besar harapan kami protokol kesehatan tetap diprioritaskan di lingkungan kerja maupun lingkungan keluarga pegawai BPJS Kesehatan," tuturnya.
Dia berharap ke depannya fasilitas isoman di Gedung Corporate University BPJS Kesehatan dapat dibantu dan disinergikan dengan sumber daya penanggulangan COVID-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Sementara Direktur Peringatan Dini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Afrial Rosya menuturkan pelaksanaan isolasi mandiri itu telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dibentuk Satuan Tugas COVID-19.
Dalam SOP tersebut, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan diantaranya akses keamanan, kenyamanan pasien dan tenaga medis, serta pengolahan limbah infeksius pasca perawatan.
"Semoga fasilitas isolasi mandiri di Gedung Corporate University BPJS Kesehatan dapat difungsikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina menilai lokasi Gedung Corporate University yang terletak di wilayah Kabupaten Bogor memudahkan akses bagi pegawai, TAD maupun keluarga yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dan sekitarnya.
"Kami apresiasi langkah BPJS Kesehatan yang telah peduli terhadap kebutuhan pegawai, TAD, dan beserta keluarganya melalui penyediaan fasilitas isoman ini. Kami berharap hal ini bisa diikuti oleh instansi-instansi lain termasuk yang berada di wilayah Kabupaten Bogor," tuturnya.*
Baca juga: Masyarakat adat bisa divaksin lewat identitas pengganti NIK
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan masuk jajaran CEO terbaik versi Iconomics
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021