"Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di Kota Bekasi sangat baik meski di saat aktivitas ekonomi mulai dibuka secara terbatas," kata Kepala BPS Kota Bekasi Ahmad Muhammad Saleh, Sabtu.
Dia menilai kondisi ini terbilang membaik dibandingkan sebelumnya atau pada saat Kota Bekasi belum menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terlihat dari banyaknya warga setempat yang terjaring operasi pengawasan protokol kesehatan berdasarkan data Satgas COVID-19 setempat.
Berdasarkan survei yang melibatkan 1.287 responden sejak pertengahan hingga akhir Bulan Juli 2021 didapatkan hasil 97,42 persen responden selalu patuh memakai masker satu lapis dan 71,10 persen responden memakai masker dua lapis.
Baca juga: Bekasi berlakukan sanksi tipiring bagi pelanggar prokes COVID-19
Baca juga: Polisi membubarkan kegiatan olahraga di Grand Wisata Tambun
Dari survei serupa juga diketahui 88,89 persen responden terus berupaya meningkatkan imunitas tubuh serta 75,99 persen peserta survei menyatakan patuh menjaga jarak.
Kepatuhan warga juga dinilai membaik dari aspek menghindari kerumunan dengan persentase mencapai 87,80 persen. Sementara warga yang menjaga etika batuk persentasenya mencapai 78,94 persen.
Ahmad mengatakan hasil survei itu membuktikan jika tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di Kota Bekasi mulai membaik. Kepatuhan warga terutama dalam hal memakai masker bisa disebut ideal jika warga yang tidak patuh di bawah satu persen.
"Namun, angka kepatuhan di wilayah pinggiran DKI Jakarta ini sudah mulai membaik," ucapnya.
"Kalau meningkatkan imunitas tubuh itu banyak sekali yang patuh. Itu angkanya hampir 90 persen. Yang jarang hanya 11 persen dan yang mengabaikan hanya 0,5 persen," ujar dia.
BPS Kota Bekasi juga merilis data sebanyak 72,56 persen penduduk di kota itu berada dalam usia produktif dengan rentang usia 15-64 tahun.*
Baca juga: Pemkot Bekasi izinkan jenasah COVID-19 di makam keluarga
Baca juga: Cegah lonjakan kasus, Satgas COVID-19 Bekasi sosialisasi prokes 10M
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021