Berdasarkan data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif COVID-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, tiga persen di antaranya meninggal dunia, 4,5 persen membutuhkan perawatan di ICU dan 9,5 persen masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Angka itu yang patut menjadi perhatian kita semua. Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus COVID-19," kata Menkominfo dalam siaran pers, Sabtu malam.
Pemerintah memaksimalkan peningkatan kapasitas penanganan cepat COVID-19, agar tidak ada keterlambatan pengobatan. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Menteri Johnny, pemerintah mendorong setiap daerah untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (Isoter) bagi ibu hamil.
Pengobatan dan pemulihan di dalam fasilitas Isoter dinilai lebih efektif. Perkembangan kesehatan pasien juga dapat dipantau secara khusus untuk menghindari keterlambatan penanganan yang berisiko gejala lebih berat, bahkan kematian.
Sebagai langkah preventif, vaksinasi ibu hamil juga menjadi instrumen strategis untuk mencegah penularan, mengurangi risiko sakit berat, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Oleh karena itu, sejak 2 Agustus 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas cakupan program vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Terkait percepatan vaksinasi, Menteri Johnny kembali menggarisbawahi bahwa vaksin COVID-19 terbukti aman dan efektif. "Jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat. Apalagi ketersediaan vaksin yang dapat digunakan ibu hamil di Indonesia sudah terjaga."
Aman buat ibu hamil
dr. Boy Abidin, dokter spesialis kebidanan, mengingatkan bahwa ibu hamil yang memenuhi syarat kesehatan dapat menerima semua vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia. "Pada awalnya vaksin Sinovac yang lebih dulu di-approve oleh WHO. Tapi sekarang semua sudah melewati observasi dan aman, tapi tentu saja, vaksinasi harus dilakukan dengan pemantauan petugas kesehatan."
Apabila tidak ada penyakit pemberat atau penyakitnya terkontrol, ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.
"Bila ibu hamil atau keluarganya ragu, sebelum vaksin bisa mendapatkan surat rujukan dari dokter spesialis kandungan agar lebih tenang. Tapi ini sifatnya opsional karena sekarang, setelah vaksin ibu hamil dicanangkan, vaksinator sudah tahu bagaimana penanganannya. Vaksinasi tidak akan berdampak buruk bagi bayi selama sang ibu sehat," jelasnya.
Wieke Ockvianasari, ibu yang sedang hamil 30 minggu asal Jakarta, mengatakan bahwa selain berkonsultasi dengan dokter, dia juga bersikap proaktif dengan mencari informasi melalui media sosial dan berbagai jurnal, sehingga dia yakin bahwa vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil.
Setelah menerima vaksin untuk ibu hamil di RSIA Bunda Menteng, Wieke tidak mengalami KIPI (kejadian ikutan pascavaksin) maupun keluhan kesehatan, hanya merasakan pegal di lengan pada hari pertama.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin COVID-19 meliputi; usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu (idealnya 13 minggu - 33 minggu), tekanan darah normal, tidak ada gejala atau keluhan pre eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan serta jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Untuk mendapatkan informasi pendaftaran dan lokasi vaksin, bisa dengan mengakses website https://pedulilindungi.id/ atau s.id/infovaksin
Baca juga: Menkominfo nilai pelaksanaan PTM disesuaikan kondisi wilayah
Baca juga: Info lengkap vaksinasi COVID-19 tersedia di s.id/infovaksin
Baca juga: Pemerintah ajak masyarakat kawal harga tes PCR
Pewarta: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021