Jika kebutuhannya tidak sangat mendesak jangan dicairkan dulu,
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar mengalihkan pos anggaran yang penggunaannya kurang mendesak.
"Seperti pengadaan mobil dinas, renovasi kantor dan rumah dinas serta lainnya. Jika kebutuhannya tidak sangat mendesak jangan dicairkan dulu," kata Guspardi dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, terkait polemik pembelian mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang dibeli saat pandemi serta kabar terkait rehabilitasi rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Guspardi menilai lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Karena polemik seperti ini semestinya tak perlu terjadi bila seluruh kepala daerah mempunyai empati yang tinggi. Dalam kondisi masyarakat yang susah ini tentu harusnya para pejabat berempati," ujarnya.
Dia berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang di daerah lainnya yang akan berpotensi memantik polemik. Karena itu, dia meminta Mendagri membuat surat edaran kepada kepala daerah dalam hal penganggaran mobil dinas, renovasi kantor dan rumah dinas untuk yang sudah dianggarkan dan belum dicairkan agar bisa ditangguhkan.
Dia menjelaskan, dalam mengalokasikan pembelian mobil dinas, renovasi rumah dinas atau kantor, memang tidak ada yang salah dengan mekanisme pengajuan maupun persetujuan.
Namun, menurut dia lagi, yang menjadi sorotan adalah momentum pencairannya yang tidak pas, karena saat ini masyarakat sedang dilanda krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19, jadi bukan sebuah keputusan yang bijak merealisasikan anggaran di saat yang kurang tepat.
"Apalagi pandemi yang belum jelas kapan berakhirnya ini, jika ada yang kurang sesuai dengan situasi seperti saat ini dimana sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. Semestinya eksekutif maupun legislatif harus saling melakukan koreksi di internal masing-masing, saling mengingatkan untuk meningkatkan 'sense of crisis' dan peka terhadap masalah dan situasi yang sedang dihadapi," katanya.
Menurut dia, kepala daerah sebagai pejabat publik, tentu akan selalu disorot dalam berbagai hal, termasuk terkait dengan pemanfaatan anggaran juga harus disesuaikan dengan waktu yang lebih tepat.
Baca juga: Ekonom: Indonesia perlu tarik investasi untuk jaga defisit APBN 2022
Baca juga: Kemenkeu antisipasi potensi pandemi COVID-19 jadi endemi
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021