Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberikan panduan bagi perbankan untuk melakukan transformasi digital yang akan tertuang dalam Blueprint Transformasi Digital Perbankan yang kini tengah digodok oleh regulator.Nanti akan ada panduan bagaimana kita mengatur data bank, bagaimana kita mengatur data seperti apa yang boleh keluar, bagaimana kita nanti mengatur atau memberikan landasan cyber security-nya seperti apa
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiayana mengatakan, Blueprint Transformasi Digital Perbankan akan memberikan acuan yang lebih konkrit terkait digitalisasi perbankan yang mencakup sejumlah aspek.
"Dalam waktu dekat, kita akan memberikan panduan mengenai transformasi digitalisasi. Nanti akan ada panduan bagaimana kita mengatur data bank, bagaimana kita mengatur data seperti apa yang boleh keluar, bagaimana kita nanti mengatur atau memberikan landasan cyber security-nya seperti apa, termasuk tata kelola governance-nya kalau bank menyelenggarakan produk-produk digital. Sebentar lagi kita akan berikan panduan itu," ujar Heru saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Senin.
Heru menyampaikan, Blueprint Transformasi Digital Perbankan nantinya akan mencakup aspek data, aspek teknologi, aspek manajemen risiko, aspek kolaborasi, dan aspek tatanan institusi.
"Blueprint Transformasi Digital Perbankan ini masih dalam tahap consultative paper. Jadi kita bikin ada beberapa building block, dari data sampai tatanan institusi. Kita nanti akan beri landasan," kata Heru.
Blueprint tersebut nantinya akan terdiri dari panduan bagaimana penerapan prinsip perlindungan data dan kebijakan transfer data, kebijakan tata kelola data, kebijakan tata kelola dan arsitektur teknologi informasi, dan penerapan prinsip adopsi teknologi.
Selain itu, akan ada panduan mengenai penerapan manajeman keamanan siber, penilaian keamanan siber, latihan keamanan siber, dan pelaporan keamanan siber yang mengacu kepada standar internasional.
Kemudian, OJK akan memberikan panduan terkait kebijakan alih daya (outsourcing) dan standar kerja sama bank dengan pihak ketiga, serta arahan tatanan institusi yang mendukung transformasi digital.
"Kita beri landasan mengenai cyber security-nya, kalau mereka lakukan kolaborasi sharing-nya seperti apa. Kita berikan landasan juga kerjasama keuangan antar lembaga keuangan dan nonkeuangan. Yang juga tidak kalah penting ini lebih ke customer centric. Jadi bagaimana customer engagement, customer experience, custromer insight, dan customer trust and perception. Termasuk customer with disability, kita juga akan berikan pedoman. Kita lagi narasikan supaya nanti ke depan kita bisa launching berikutnya, saya janji ini segera," ujar Heru.
Baca juga: OJK : Syarat modal bank baru Rp10 triliun untuk dorong konsolidasi
Baca juga: BI: Nilai transaksi digital banking Juli 2021 melonjak 53,08 persen
Baca juga: OJK terbitkan aturan dorong bank akselerasi layanan perbankan digital
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021