Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengubah proyeksi penerimaan pajak tahun ini dari yang awalnya diperkirakan mencapai Rp1.176,3 triliun menjadi Rp1.142,5 triliun dari target dalam APBN Rp1.229,6 triliun.Penerimaan pajak akan lebih rendah dari target dengan adanya PPKM akibat varian Delta yang pengaruhnya muncul di semester II atau kuartal III
“Penerimaan pajak akan lebih rendah dari target dengan adanya PPKM akibat varian Delta yang pengaruhnya muncul di semester II atau kuartal III,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menyatakan penerimaan pajak diperkirakan lebih rendah dari target karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat terutama akibat varian Delta yang pengaruhnya muncul pada semester II.
Sri Mulyani mengatakan dengan adanya proyeksi penerimaan pajak hanya Rp1.142,5 triliun atau 92,9 persen dari target APBN maka akan terjadi kekurangan pajak atau shortfall sebesar Rp87,1 triliun dari proyeksi sebelumnya Rp53,3 triliun.
“Pajak agak mengalami shortfall yaitu Rp87,1 triliun,” ujarnya.
Meski demikian, perkiraan penerimaan pajak sebesar Rp1.142,5 triliun tersebut masih tumbuh 6,6 persen (yoy) namun memang lebih tertekan dibanding realisasi semester I-2021.
Penerimaan pajak semester I-2021 adalah sebesar Rp557,8 triliun atau 45,36 persen dari target Rp1.229,6 triliun dan naik 4,9 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp531,77 triliun.
"Juli sampai Agustus akan terpukul. Kita perkirakan menyebabkan penerimaan pajak terefleksi, tidak setinggi di semester I-2021,” katanya.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa sektor yang penerimaan pajaknya mulai mengalami pemulihan seperti industri pengolahan, perdagangan serta informasi dan komunikasi.
Ia merinci untuk penerimaan pajak di sektor informasi dan komunikasi tumbuh 15,8 persen (yoy), pengolahan 5,7 persen (yoy) serta perdagangan 11,4 persen (yoy).
Untuk sektor lainnya masih mengalami kontraksi seperti sektor konstruksi minus 16 persen (yoy), pertambangan minus 8,1 persen (yoy), jasa keuangan minus 3,9 persen (yoy) serta industri transportasi dan pergudangan minus 1,1 persen.
Dengan adanya koreksi outlook penerimaan pajak ini maka pendapatan negara tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai Rp1.735,7 triliun atau 99,5 persen dari target APBN Rp1.743,6 triliun.
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp233,4 triliun atau 108,6 persen dari target APBN Rp215 triliun sedangkan PNBP Rp357,2 triliun atau 119,8 persen dari target Rp298,2 triliun.
Baca juga: Stafsus Menkeu: Tahun 2022 momentum reformasi perpajakan
Baca juga: Kemenkeu: Penerimaan pajak semester I 2021 naik 4,9 persen
Baca juga: Sri Mulyani proyeksikan pendapatan negara 2021 capai Rp1.760,7 triliun
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021