• Beranda
  • Berita
  • Menkeu: Anggaran Perlinsos 2022 bisa naik tergantung dampak COVID

Menkeu: Anggaran Perlinsos 2022 bisa naik tergantung dampak COVID

24 Agustus 2021 15:26 WIB
Menkeu: Anggaran Perlinsos 2022 bisa naik tergantung dampak COVID
Pemerintah akan menambah anggaran bidang kesehatan lagi menjadi sebesar Rp214,95 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021). ANTARA/HO-Kemenkeu/Bayu/aa.

Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan Program Perlindungan Sosial dalam rangka peningkatan efektivitasnya untuk pengentasan kemiskinan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan alokasi Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp427,5 triliun pada RAPBN tahun 2022 sebagai upaya mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.

"Alokasi tersebut meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan," ucap Menkeru Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR-RI di Jakarta, Selasa.

Pemerintah optimistis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program, maka Program Perlindungan Sosial akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

Menurut Sri Mulyani, kebutuhan Anggaran Perlindungan Sosial  pada tahun 2022 pun dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi COVID-19.

"Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan Program Perlindungan Sosial dalam rangka peningkatan efektivitasnya untuk pengentasan kemiskinan," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Alokasi anggaran perlinsos 2022 langkah tegas lindungi warga miskin

Oleh karena itu, pemerintah terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pemeringkatan dan melengkapi jenis informasi yang dikelola untuk mengatasi permasalahan inclusion dan exclusion error.

APBN telah menunjukkan perannya sebagai instrumen countercyclical dalam meredam dampak pandemi lebih dalam terhadap penurunan kesejahteraan masyarakat dan mendorong untuk kembali pulih.

Sri Mulyani berpendapat kebijakan perlindungan sosial yang diperluas saat ini berperan sangat penting, terutama dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan.

"Upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas makro ekonomi juga akan berkontribusi positif terhadap penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Baca juga: Pemerintah tambah dana perlindungan sosial PEN 2021 Rp33,98 triliun

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021