Mereka yang terdiri atas Penyandang Masalah Kesejahteraan Dosial (PMKS) itu sembuh setelah sebelumnya terpapar pada pertengahan Juli lalu.
"Mereka itu kondisinya itu setelah pulang dari rumah sakit dan langsung ke panti jadinya terpapar di sana," kata Kepala PSBI Bangun Daya 1 Masyudi, Kamis.
Tidak hanya para penghuni panti sosial, 19 pegawai yang bekerja di panti sosial tersebut juga sempat terpapar COVID-19. Kondisi tersebut memaksa Masyudi mengirimkan PMKS dan karyawannya ke fasilitas kesehatan untuk dirawat.
Setelah melewati proses penyembuhan selama beberapa minggu, ke-37 PMKS dan 19 karyawan panti asuhan pun dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Walau sudah sembuh, para PMKS dan karyawan itu belum bisa mengikuti program vaksin. "Masih belum bisa divaksin karena pasca terpapar," kata Masyudi.
Pihaknya mendorong para penghuni PSBI untuk mengikuti program vaksinasi massal agar tidak mudah terpapar virus COVID-19. "Yang punya identitas kita langsung ajukan untuk ikut vaksin. Sedangkan yang belum kita data dahulu," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan menggelar vaksinasi massal menyasar 5.000 PMKS pada September 2021.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, program vaksinasi massal itu akan diselenggarakan di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Alasan digelarnya program tersebut agar penyebaran vaksin bisa lebih maksimal ke seluruh warga, terutama para PMKS, kata Tamo di Jakarta, Sabtu.
Pasalnya, menurut Tamo para PMKS ini banyak yang belum menerima vaksin dosis satu dari pemerintah pusat.
"Kita menjangkau kalangan bawah karena mereka tidak ikut vaksinasi atau tidak terdaftar atau tidak terakomodir," kata Tamo.
Nantinya, pihak Satpol PP kecamatan akan mendata identitas setiap PMKS di wilayah masing-masing.
Baca juga: Satpol PP Jakbar jaring 50 PMKS
Baca juga: PMKS Jakbar ditampung sementara di GOR Cengkareng selama PSBB
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021