Program penyuntikan vaksin terhadap PMKS itu dilakukan demi memperkecil potensi penyebaran COVID-19 di dalam panti sosial.
"Sudah sejak lama kita lakukan vaksin. Kemarin 14 orang, sampai saat ini ada 62 orang," kata Kepala PSBI Bangun Daya 1 Masyudi, Kamis.
Pihaknya akan menjaring PMKS yang memiliki data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebagainya. PMKS yang memiliki KTP akan didorong untuk mengikuti program vaksinasi, sedangkan yang tidak punya didata terlebih dahulu.
Setelah divaksin di Puskemas Kecamatan Kebon Jeruk, pihaknya akan memulangkan para PMKS ke panti sosial.
Masyudi berharap seluruh penghuni panti asuhan yang berjumlah 680 bisa divakasin sehingga aktivitas di dalam panti asuhan bisa berjalan aman.
"Saya harap program vaksin berjalan sampai vaksinnya habis saja, kalau vaksin masih ada terus ya warga binaan sementara yang punya NIK ya kita ajukan," kata Masyudi.
Baca juga: 37 PMKS di Panti Sosial Bina Insani sembuh dari COVID-19
Baca juga: Kunjungi tiga panti sosial, Anies pastikan semua pelayanan maksimal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat juga akan menggelar vaksinasi massal menyasar 5.000 PMKS pada September 2021.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan program vaksinasi massal itu akan diselenggarakan di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Alasan digelarnya program tersebut agar penyebaran vaksin bisa lebih maksimal ke seluruh warga, terutama para PMKS.
Menurut Tamo para PMKS ini banyak yang belum menerima vaksin dosis satu dari pemerintah pusat. "Kita menjangkau kalangan bawah karena mereka tidak ikut vaksinasi atau tidak terdaftar atau tidak terakomodir," kata Tamo.
Nantinya, Satpol PP Kecamatan akan mendata identitas setiap PMKS di wilayah masing-masing.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021