Komisi VII DPR RI mengapresiasi kinerja keuangan Kementerian ESDM yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut sejak 2016.Kami terus mengupayakan meningkatkan kinerja akuntabilitas pengelolaan keuangan
"Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas capaian kinerja (laporan) keuangan yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman saat memimpin rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2020, di Jakarta, Kamis.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan capaian positif ini tidak terlepas dari dukungan Komisi VII DPR.
"Berkat dukungan semua pihak termasuk Komisi VII DPR RI, Kementerian ESDM berhasil mendapatkan opini WTP untuk tahun kelima berturut-turut," jelas Menteri ESDM Arifin.
Kendati begitu Kementerian ESDM tetap berkomitmen membangun fondasi tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya.
"Kami terus mengupayakan meningkatkan kinerja akuntabilitas pengelolaan keuangan," tegas Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca juga: Raih WTP, Menteri ESDM instruksikan peningkatan tata kelola yang baik
Hal ini senada yang disampaikan oleh Maman Abdurrahman dalam mendorong peningkatan perbaikan dari sisi pengelolaan.
"Prinsipnya kita menerima, menyetujui (LKPP Kementerian ESDM), namun mendorong untuk segara dilakukan evaluasi," kata Maman.
Peningkatan kualitas pengelolaan anggaran Kementerian ESDM, jelas Menteri Arifin, menunjukkan tren positif.
Hal ini ditandai dengan tingginya realisasi anggaran Kementerian ESDM pada 2020 yang mencapai 94,1 persen. "Ini realisasi terbesar selama 11 tahun terakhir," ujarnya.
Tak hanya itu, Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) Kementerian Keuangan menampilkan indeks positif Kementerian ESDM, yaitu 95,95. "Ini juga lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 92,93," kata Menteri Arifin.
Hal serupa juga terjadi pada Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) yang mencapai 94,63 atau di atas rata-rata capaian nasional sebesar 92,09.
Neraca keuangan Kementerian ESDM 2020 yang sudah diaudit BPK terdiri atas aset sebesar Rp28,85 triliun, kewajiban Rp0,35 triliun dan ekuitas Rp28,05 triliun.
Sementara itu, realisasi anggaran hingga akhir 2020 mencapai Rp36,39 triliun untuk pendapatan dan Rp5,87 triliun untuk belanja.
Baca juga: Menteri ESDM bersyukur raih opini WTP BPK lima tahun berturut-turut
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021