Kepala Kanwil Kemenkuham NTT Marciana D Jone, kepada ANTARA di Kupang, mengatakan puluhan pelintas batas ilegal itu menyerahkan diri ke Kodim Belu.
"Mereka menyerahkan diri ke Kodim Belu baru kemudian didata oleh petugas dari Imigrasi Atambua," katanya.
Dari 76 WN Timor Leste yang dideportasi itu, terdiri dari 70 orang laki-laki dan perempuan berjumlah enam orang.
Baca juga: Imigrasi Atambua deportasi 164 pelintas ilegal Timor Leste
Dengan pemulangan 76 orang WN Timor Leste itu maka terhitung sejak 10 Agustus hingga Jumat (27/8) sudah 705 WN Timor Leste yang sudah dideportasi.
"Jadi deportasi kali ini sudah dilakukan untuk keempat kali hanya dalam kurun waktu jurang dari satu bulan dengan total yang dideportasi 705 orang," ujar dia.
Marci mengatakan bahwa puluhan WN Timor Leste itu tergabung dalam persatuan pencak silat yang menurut laporan datang ke Atambua untuk mengikuti kenaikan sabuk persatuan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Kabupaten Belu.
Kini setelah didata, petugas Imigrasi bersama TNI dan Polri langsung mengantar mereka ke PLBN Mota Ain untuk dipulangkan ke negara asalnya.
Baca juga: Polisi amankan WN Timor Leste tanpa paspor masuk lewat "jalan tikus"
Sementara itu Kepala Imigrasi Atambua K.A Halim dihubungi terpisah dari Kupang mengatakan bahwa salah satu alasan banyaknya WN Timor Leste yang masuk Atambua karena minimnya personel yang berjaga di jalan-jalan tikus.
"Perbatasan NKRI-Timor Leste ini terlalu banyak jalan tikusnya yang terbentang dari ujung ke ujung sementara petugas perbatasan kedua negara terbatas personelnya," ujar dia.
Selain itu juga sarana dan prasarana kurang memadai. Kemudian juga para pelintas ilegal juga memilih melintas pada saat petugas istirahat karena memang tidak mungkin petugas perbatasan siap siaga 24 jam.
Baca juga: Jumlah pelintas batas ilegal Timor Leste yang dideportasi bertambah
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021