"Ini merupakan langkah awal untuk berkomunikasi dengan USTR dalam rangka Indonesia keluar dari status negara dengan pelanggaran kekayaan intelektual berat (priority watch list)," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris di Jakarta, Jumat.
Selain berupaya keluar dari status negara dengan pelanggaran kekayaan intelektual kategori berat, Indonesia juga ingin menjadi negara yang memiliki kantor kekayaan intelektual terbaik di dunia.
"Kami pastikan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat. Tidak hanya ingin berubah dari priority watch list ke watch list, tetapi ingin menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual terbaik di dunia," kata Freddy.
Ia optimistis Indonesia dapat keluar dari status negara dengan pelanggaran kekayaan intelektual kategori berat, mengingat saat ini pemerintah melalui DJKI telah membentuk tim Satgas Operasi Penanggulangan Status PWL Indonesia di bidang kekayaan intelektual.
Selain itu, DJKI juga telah berkoordinasi dengan Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mempersempit ruang bagi pelanggaran kekayaan intelektual.
"Saya percaya Direktur Penyidikan DJKI dapat melakukan langkah-langkah yang tepat melalui kerja sama dengan Polri, termasuk FBI, untuk meyakinkan Kamar Dagang Amerika Serikat bahwa Indonesia sudah berubah menjadi lebih baik," katanya.
Bila Indonesia keluar dari status negara dengan pelanggaran kekayaan intelektual kategori berat, menurut Freddy, hal ini bisa menjadi capaian yang cukup membanggakan.
"Bagi saya ini cukup menyenangkan dan membanggakan. Mudah-mudahan kalau bisa keluar dari PWL menjadi legalitas juga bagi kita. Sebenarnya Indonesia pada tahun 2006 sempat keluar dari status itu dan berharap bisa keluar lagi," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham-FBI bahas penyelesaian pelanggaran kekayaan intelektual
Baca juga: Indonesia diupayakan keluar dari negara pelanggar kekayaan intelektual
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021