• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPRD Tanjungpinang dapat fasilitas mobil dinas baru Toyota Camry

Ketua DPRD Tanjungpinang dapat fasilitas mobil dinas baru Toyota Camry

27 Agustus 2021 19:56 WIB
Ketua DPRD Tanjungpinang dapat fasilitas mobil dinas baru Toyota Camry
Mobil dinas sedan Toyota Camry untuk Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri. ANTARA/Ogen

Adapun nilai kontrak paket mobil dinas tersebut sebesar Rp664.800.000

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yuniarni Pustoko Weni mendapat fasilitas mobil dinas baru sedan warna hitam merek Toyota Camry.

Berdasarkan penelusuran di Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungpinang, mobil dinas baru itu dianggarkan melalui APBD tahun 2021 oleh Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

Adapun nilai kontrak paket mobil dinas tersebut sebesar Rp664.800.000. Sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp663 juta.

Di situ juga tertulis tanggal pembuatan kategori pengadaan barang ini tercatat 30 April 2021, dengan status tender sudah selesai.

Kepada sejumlah awak media, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang yang akrab disapa Weni ini, enggan berkomentar ketika ditanya apakah mobil dinas baru itu sudah dilakukan serah terima.

Dia meminta agar menanyakan langsung hal itu kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang.

"Tanya ke Pak Sekwan saja," ujar Weni singkat.

Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang Effendi saat ditanya menyangkut pengadaan mobil dinas itu, belum menjawab karena mengaku sedang berada di luar kota.

"Saya sedang cuti ke luar kota," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Saat ini mobil sedan Toyota Camry itu sudah terparkir di halaman Kantor DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang.

Mobil tersebut telah diserahkan secara resmi oleh pihak Dealer Toyota Agung Tanjungpinang kepada Sekretariat DPRD setempat, Kamis (26/8).
Baca juga: Wabup laporkan mantan Ketua DPRD Wajo ke polisi terkait mobil dinas
Baca juga: Pemkab Bogor bentuk tim tangani mobil dinas tak dikembalikan pejabat


 

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021