"Partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata kami untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan. Dengan begitu, kami berharap upaya tersebut dapat terus mendampingi masyarakat dalam membuka lebih banyak peluang menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik yang didukung ragam keunggulan produk dan layanan yang dihadirkan untuk melengkapi aktivitas keseharian di tiap fase kehidupan," kata Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit, dalam siaran pers, dikutip Sabtu.
Pemberian Bantuan Kuota Internet akan dilakukan pada 11-15 September, 11-15 Oktober dan 11-15 November. Kuota data internet tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca juga: Kuota Kemendikbud Ristek batasi akses "game" hingga media sosial
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, kuota yang akan diterima berbeda sesuai dengan jenjang peserta.
Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota internet sebesar 7GB per bulan selama tiga bulan, sementara peserta didik sekolah dasar dan menengah (SD-SMA) mendapatkan 10GB per bulan selama tiga bulan.
Pendidik PAUD, sekolah dasar dan menengah mendapatkan 12GB per bulan selama tiga bulan dan dosen serta mahasiswa 15GB per bulan selama tiga bulan.
Baca juga: Kemendikbud pastikan terus perbarui aplikasi belajar
Bantuan Kuota Internet pada periode ini berupa kuota umum untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang dilarang oleh Kemendikbudristek.
Pemberian bantuan didasari pada data bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu tahun lalu. Oleh karena itu, Telkomsel mengimbau para penerima bantuan untuk memastikan nomor ponsel yang sudah didaftarkan masih aktif.
Jika berganti nomor ponsel, maka pengguna bisa berkoordinasi dengan sekolah atau institusi pendidikan yang ditunjuk pemerintah setempat.
Sementara jika belum terdaftar atau ingin memastikan sudah terdaftar, pengguna bisa menghubungi perwakilan sekolah atau melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbudristek.
Pengguna Telkomsel bisa mengecek status pendaftaran nomor ponsel dalam program ini melalui nomor USSD Menu Browser (UMB) *363*844#. Untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan, pengguna bisa menghubungi *888# atau aplikasi MyTelkomsel.
Baca juga: Pelajar Jakarta Utara terima kuota internet 45 Gb untuk belajar daring
Baca juga: Kemendikbudristek sebut bantuan kuota belajar bisa akses semua laman
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021