"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi.
Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal lokasi maupun siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap dalam OTT tersebut.
Baca juga: KPK sebut pandemi hambat OTT dan penyidikan
Baca juga: KPK koordinasi dengan Pemkab Jember terkait polemik honor pemakaman
Baca juga: KPK siap hadapi gugatan mantan Bupati Lampung Utara soal lelang aset
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Ia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan terkait OTT tersebut.
"Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021