Presiden Direktur PT Uni-Charm Indonesia Tbk, Yuji Ishii dalam keterangannya pada Senin mengatakan penghargaan tersebut menjadi salah satu bukti keberhasilan perusahaan melalui kesulitan selama pandemi COVID-19.
"Kami menjadi Perusahaan Terbuka pada bulan Desember 2019. Pada bulan Maret 2020 mulai terjadi peningkatan kasus penyebaran virus COVID-19 dan hal tersebut merupakan kondisi yang cukup berat bagi kami. Namun sebagai produsen produk pendukung kesehatan, kami memiliki tanggung jawab pada konsumen dan investor. Oleh karena itu, kami tetap berusaha untuk menjaga suplai produk yang stabil dengan mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Di antara emiten yang mendapatkan penghargaan pada tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa perusahaan FMCG yang mendapatkan penghargaan pada masing-masing sektor. Namun untuk kategori perusahaan Jepang, PT Uni-Charm Indonesia Tbk merupakan perusahaan Jepang yang pertama kali mendapatkan penghargaan tersebut.
Penghargaan yang diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 1999 itu tak hanya menilai kondisi performa perusahaan dan likuiditas, namun juga ketahanan dan kemampuan daya juang untuk melewati krisis termasuk pandemi COVID-19. Ini juga merupakan hasil penilaian komitmen emiten pada pengembangan kualitas sumber daya manusia, upaya dari sisi environment, maupun corporate social responsibility/CSR sebagai bagian integral perusahaan, serta komitmen penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), dalam rangka beradaptasi dengan perubahan bisnis di masa modern dan melihat strategi bisnis di masa depan.
Penghargaan ini mengacu pada delapan persyaratan seleksi awal untuk menyaring emiten yang dinilai layak diikutkan dalam pemeringkatan. Persyaratan pertama adalah tentang kepatuhan emiten dalam mempublikasikan laporan keuangan tahun buku 2020. Kedua, emiten yang dilibatkan dalam pemeringkatan harus sudah tercatat di BEI sebelum tahun 2020. Ketiga, tidak mendapat opini disclaimer dan adverse dari akuntan publik. Keempat, tidak membukukan rugi bersih dan rugi operasional tahun 2020. Kelima, memiliki ekuitas tidak kurang dari Rp 100 miliar. Keenam, saham emiten bersangkutan tergolong aktif selama periode 1 Juni 2020 – 31 Mei 2021. Ketujuh, laporan keuangan emiten yang diperingkat harus bertahun buku Desember, dan yang kedelapan,
memiliki ekuitas positif selama dua tahun terakhir.
Setelah melalui tahapan seleksi awal, terdapat 312 emiten yang memenuhi persyaratan dari 729 emiten, yang kemudian akan diperingkatkan lagi melalui delapan kriteria.
Selain kriteria di atas, ada hal lain yang pemeringkatan akhir berdasarkan hasil polling terhadap 200 responden yang terdiri dari analis, manajer investasi, dana pension, asuransi, investor individu, pengamat pasar modal, serta hasil wawancara dengan direksi peraih nominasi.
"Dengan penghargaan ini, selain mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak penyelenggara, PT Uni-Charm Indonesia Tbk akan berkomitmen untuk terus melaksanakan aktivitas yang akan disesuaikan dengan setiap elemen yang ada dalam corporate slogan yaitu Ethical Living for SDGs dan akan terus melakukan upaya-upaya yang bisa membuat PT Uni-Charm Indonesia Tbk diapresiasi setiap tahun," kata Ishii.
Baca juga: Produsen popok Uni-Charm bakal lepas saham ke publik
Baca juga: Astra, Aneka Tambang dan Gas Negara Raih "Investor Award 2006"
Baca juga: Produsen popok Uni-Charm resmi melantai di bursa
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021