Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan sistem kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi.KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan
"KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan melalui konferensi video di Jakarta, Selasa.
Firli menambahkan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik agar pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur.
Menurut Firli, ada delapan area intervensi yang selama ini sudah dikerjakan KPK yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
"KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan," tutur Firli.
Melalui MCP, diharapkan dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Baca juga: KPK gandeng Kemendagri dan BPKP optimalkan pencegahan korupsi
Baca juga: KPK dorong penyempurnaan capaian MCP di Pemprov Jabar
Tujuan lainnya adalah agar meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi dan fokus sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sepakat bahwa sinergi pengendalian korupsi dalam masa kedaruratan pandemi COVID-19. Kolaborasi pengawasan antara APIP-BPKP-aparat penegak hukum (APH) harus dilakukan sejak awal, tidak bisa lagi saling tunggu menunggu.
"Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor," kata Ateh.
Dalam mengawal akuntabilitas kedaruratan COVID-19 skema "layering" peran APIP-BPKP-APH tidak bisa dijalankan seperti biasanya sehingga dibutuhkan adaptasi dan kolaborasi sejak awal.
"Sehingga, kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi cepat. Peran APIP-BPK-APH memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, perlu kolaborasi mumpuni untuk saling menutupi kekurangan dan memanfaatkan kelebihan masing-masing," ungkap Ateh.
Selanjutnya Mendagri Tito Karnavian menyebut saat ini besaran belanja pegawai masih lebih besar dibanding belanja modal dan barang.
"Yang belanja modal dan barang adalah belanja yang betul-betul menyentuh kepada masyarakat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat tapi yang banyak belanja aparaturnya. Mulai untuk belanja gaji, pegawai tentu wajib tapi ada juga belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, pembuatan program kegiatan yang ramai, tapi manfaatnya tidak banyak," ujar Tito.
Sedangkan belanja modal yang dianggarkan pun banyak digunakan untuk kepentingan aparatur juga.
"Sehingga aparat bisa mendapatkan bonus dari situ, akhirnya yang betul-betul untuk masyarakat menjadi kecil sekali proporsinya dan itu akan berakibat pada pembangunan kurang berjalan maksimal, jalan tidak terawat, sampah bertebaran, sungai-sungai menjadi tidak terurus," tutur Tito menjelaskan.
Alasannya karena tidak ada anggaran untuk perawatan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Kalau pun dianggarkan justru anggarannya dipakai lagi sebagian untuk aparat lagi. Kita lihat banyak sekali temuan isinya penguatan, penguatan, penguatan. Saya sampai mengatakan ini kapan kuatnya? Jadi penguatan, penguatan aparat sendiri. Di rapat-rapat kan untuk itu," ungkap Tito.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021