• Beranda
  • Berita
  • Uji coba PTM di madrasah telah dilakukan sejak 10 Agustus

Uji coba PTM di madrasah telah dilakukan sejak 10 Agustus

31 Agustus 2021 15:59 WIB
Uji coba PTM di madrasah telah dilakukan sejak 10 Agustus
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi. ANTARA/HO-Kemenag/am.

Kesehatan warga madrasah merupakan hal yang menjadi acuan utama

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama M. Ishom Yusqi menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), setelah melakukan uji coba sejak 10 Agustus.

"Uji coba tersebut sekaligus sebagai upaya persiapan pelaksanaan PTM Terbatas pada beberapa madrasah di setiap provinsi," ujar Ishom dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ishom menjelaskan presentasi madrasah yang telah melakukan uji coba PTM sekitar 18 persen dan tersebar pada 34 provinsi. Penyelenggaraan Uji Coba PTM madrasah didasarkan atas Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tertanggal 10 Agustus 2021.

Adapun uji coba PTM diprioritaskan madrasah yang telah memiliki kesiapan belajar sebagaimana yang telah ditetapkan pada SKB Empat Menteri; Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM.

"Dalam ketentuan itu prinsip utama, keselamatan dan kesehatan warga madrasah merupakan hal yang menjadi acuan utama. Selanjutnya secara teknis ditunjukkan dengan penegakan prokes secara disiplin," kata dia.

Baca juga: Pemerintah siapkan panduan pembelajaran daring-luring di madrasah

Baca juga: Perketat protokol, madrasah diniyah di Lebak-Banten KBM tatap muka

Dari data yang dihimpun dari laman Kemendikbud, total sekolah yang berada di bawah kewenangan Kemenag dan telah menjalani proses pembelajaran tatap muka yang dimulai sejak Senin (30/8) sebanyak 4.383 sekolah.

Adapun rinciannya, Raudhatul Atfal 721 sekolah, 1.469 Madrasah ibtidaiyah, 1.395 Madrasah Tsanawiyah, dan 798 Madrasah Aliyah/kejuruan atau baru 5,17 persen dari total 84.720 sekolah di berbagai tingkatan.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan PTM bagi sekolah di bawah kewenangan Kemenag mesti mengantongi izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 daerah setempat.

Ketentuan itu memang tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang berbunyi pelaksanaan PTM dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3.

"Kami bersepakat di SKB ini, untuk melaksanakan PTM terbatas. Namun di Kemenag kami menambahkan satu poin, pelaksanaan PTM terbatas ini harus melalui izin dari gugus tugas setempat. Kepala daerah dan gugus tugas COVID-19 setempat jadi mungkin ini tidak tercantum di SKB empat menteri tersebut ini kita tambahkan sendiri," ujar Menag Yaqut saat menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR.

Sementara untuk satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 mesti menunda PTM dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga wilayah tersebut masuk PPKM level 3.

"Kemudian satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan PJJ tidak boleh dengan PTM terbatas. Pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan tetap sesuai SKB empat menteri," katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani menjelaskan vaksinasi untuk guru RA dan Madrasah terus berjalan. Ada 395.592 guru yang sudah divaksin atau 52 persen, sedangkan 371.130 guru atau 48 persen lainnya masih menunggu giliran. Dia merinci dari total 767.722 terdiri atas 100.967 guru RA, 272.367 guru MI, 260.669 guru MTs, dan 133.719 guru MA.

Baca juga: Madrasah di zona merah tidak diizinkan gelar pembelajaran tatap muka

Baca juga: Kemenag sebut vaksinasi guru RA dan madrasah sudah capai 52 persen

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021