• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Gorontalo minta BPN Gorontalo kejar target sertifikasi tanah

Gubernur Gorontalo minta BPN Gorontalo kejar target sertifikasi tanah

31 Agustus 2021 18:22 WIB
Gubernur Gorontalo minta BPN Gorontalo kejar target sertifikasi tanah
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat memimpin rapat daring bersama BPN, di Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa. ANTARA/HO-Kominfo

... tinggal 8.094 sertifikat lagi yang harus dicapai hingga September. Saya mohon kepada bapak-ibu sekalian yang diberikan amanah dari rakyat untuk melayani...

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, meminta kepada Badan Pertanahan Nasional serta pemerintah kabupaten dan kota, untuk mengejar target sertifikasi tanah melalu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program sertifikasi 30.000 bidang tanah itu, hingga saat ini baru mencapai target sekitar 20.000 sertifikat.

Ia mengaku malu saat dihubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Jalil, yang mempertanyakan rendahnya realisasi sertifikasi tanah di Gorontalo.

Baca juga: Kanwil BPN Gorontalo bagikan 1.000 sertifikat gratis

"Makanya saya mengundang Pak Kakanwil BPN bersama stafnya. Saya katakan: Saya malu Pak Menteri tanya apakah warga Gorontalo tidak perlu sertifikat (tanah). Padahal target itu bila dibandingkan dengan daerah lain, kuota kita sangat sedikit," kata Habibie, saat rapat secara daring dengan unsur BPN kabupaten kota, pemerintah daerah, hingga camat dan desa, Selasa.

Ia ingin mengetahui kendala yang dihadapi petugas BPN di lapangan, termasuk dari camat dan kepala desa. "Sekarang tinggal 8.094 sertifikat lagi yang harus dicapai hingga September. Saya mohon kepada bapak-ibu sekalian yang diberikan amanah dari rakyat untuk melayani," kata dia.

Baca juga: Presiden serahkan 34 sertifikat tanah wakaf di Gorontalo

Menurut dia, dari enam daerah, hanya Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Pohuwato, yang perkembangannya sangat baik yakni masing masing 100 persen, 95 persen dan 88 persen. Sedangkan Kabupaten Gorontalo Utara hanya 54 persen, Kabupaten Bone Bolango (51 persen), dan Kabupaten Boalemo (53 persen).

Kepala Kanwil BPN Gorontalo, Wartomo, menjelaskan, kendala PTSL terletak pada permohonan data yuridis dari subyek tanah, karena banyak tanah yang secara hukum masih bermasalah kepemilikannya. "Kalau pemetaan dan pengukurannya sudah selesai, tapi permohonan data yuridisnya yang perlu dikejar," ungkapnya.

Baca juga: Habibie wakafkan 50 ha tanah untuk UNG

Mereka mengaku siap untuk mensukseskan arahan gubernur agar PTSL selesai bulan depan, dengan mendorong warga mengajukan sertifikasi tanah.

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021