Matinya harimau kepiluan nan tak kunjung usai

1 September 2021 09:10 WIB
Matinya harimau kepiluan nan tak kunjung usai
Kondisi memilukan tewasnya tiga ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), yang ditemukan di Desa Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Provinsi Aceh yang dilansir Twitter @KementerianLHK pada 26 Agustus 2021. (ANTARA/HO-KLHK)

Ruang jelajah juga terputus-putus karena banyaknya alih fungsi lahan dari hutan menjadi kebun

Setiap kali mengetahui konflik antara manusia dan satwa liar harimau, khususnya di Pulau Sumatera, selalu saja muncul harapan kasus yang terjadi sebagai terakhir kali.

Keinginan dan narasi semacam itu, alih-alih bisa diwujudkan, namun hal itu tak kunjung mampu memenuhi harapan, karena ternyata, hingga Indonesia masih berjuang mengatasi pandemi COVID-19, konflik tersebut masih terjadi.

Kasus terbaru, terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, di mana menimpa tiga ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), yang ditemukan mati di Desa Ie Buboh, Kecamatan Meukek.

Cuitan pada akun Twitter Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan @KementerianLHK pada 26 Agustus 2021, yang menginformasikan "kabar yang memilukan datang dari Aceh", kian menumbuhkan suasana duka mendalam, karena disertai foto dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Foto itu memperlihatkan tiga satwa dilindungi dan terancam punah itu, mati dalam kondisi mengenaskan.

Apa penyebabnya sehingga "kucing besar" endemik Sumatera itu mati?

Belum ada penjelasan resmi apa penyebabnya, namun narasi yang disematkan KLHK dalam cuitan itu adalah "Perangkap jerat diduga menjadi penyebab matinya satu induk dan dua anak harimau ini".

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto saat mendapat laporan tersebut segera mengirimkan tim meninjau lokasi.

Baca juga: Jejak harimau sumatera ditemukan di kebun sawit wilayah Pelalawan Riau

Lalu, tim medis, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Aceh Selatan, dan Balai Gakkum Sumatera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses nekropsi.

Pemerintah menyatakan bakal bersinergi dengan para pihak untuk menindak pelaku jerat dan menjadikan hutan sebagai rumah yang aman bagi satwa liar.

Soroti

Pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8), anggota Komisi IV DPR Renny Astuti menyoroti kasus tersebut.

Sesuai dengan keputusan rapat Komisi IV dengan Menteri LHK sebelumnya, ia meminta anggaran yang sudah dialokasikan, khususnya penanganan konflik manusia dan satwa, benar-benar menjadi perhatian serius untuk penanganan satwa liar.

Konflik antara manusia dan satwa ini tidak hanya terjadi di Aceh, namun juga di sejumlah daerah. Jika saat ini berita kematian tiga ekor harimau sumatera ada di Aceh karena mati terjerat, sebelumnya juga pernah terjadi di Sumatera Selatan.

Simpulan-simpulan rapat selama ini hendaknya tidak hanya menjadi retorika dan sekadar wacana di ruang rapat, namun dewan meminta secara serius kepada KLHK untuk menyelesaikan konflik antara satwa liar dan masyarakat.

Hingga saat ini, ia menunggu penjelasan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK tentang berapa luas kawasan konservasi yang telah direstorasi/direhabilitasi, berapa banyak spesies langka yang dijaga dan berkembang biak, dan jumlah penangkar yang diikursertakan dalam kegiatan.

Terkait dengan persoalan konflik satwa-manusia, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut harimau pada dasarnya sebenarnya tidak mengganggu manusia jika habitatnya tidak terganggu.

Namun, tatkala ruang jelajah dan pasokan makannya berkurang, khususnya di dalam hutan, maka satwa ini terancam sehingga konflik satwa dan manusia pun terjadi.

Baca juga: Rayakan Global Tiger Day 2021, KLHK lepasliarkan harimau Sumatera “Sipogu”

Pada kasus Bonita, harimau sumatera yang berkeliaran di perkebunan warga di Riau dan akhirnya menyerang dua warga hingga meninggal pada 2018, daya dukung lingkungan terhadap kebutuhan dasarnya sudah tidak mencukupi lagi.

Ruang jelajah juga terputus-putus karena banyaknya alih fungsi lahan dari hutan menjadi kebun.

Lokasi  kasus Bonita, berada pada kawasan yang didominasi oleh Hutan Tanaman Industri (HTI) dan hanya menyisakan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dengan luas sekitar 93 ribu ha, sebagai satu-satunya lokasi konservasi bagi satwa liar di kawasan tersebut.

Merujuk data WWF, wilayah jelajah harimau sumatera di Riau lebih kurang 60 kilometer persegi, sedangkan sebagai komparasi, di Rusia, wilayah jelajah harimau bisa sampai 250 kilometer persegi.

Populasi harimau sumatera di habitat alam dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Hal tersebut terjadi akibat berkurangnya atau terdegradasinya habitat, yakni karena deforestrasi dan fragmentasi, perambahan, perburuan, perdagangan ilegal, menurunnya satwa mangsa, serta konflik harimau dan manusia.

Dirjen KSDAE KLHK Wiratno pada 29 Juli 2019 menyatakan data dari Population Viability Analysis (PVA) harimau sumatera menunjukkan populasi harimau sumatera di habitat alaminya tersisa 603 individu.

Oleh karena itu, KLHK meminta semua pemangku kepentingan terkait untuk bisa bekerja sama melestarikan satwa tersebut sehingga tidak menuju kepunahan.

Intensitas konflik antara manusia dan satwa liar yang tinggi membuat pemerintah terus berupaya melakukan penanganan dan penanggulangan untuk meminimalisasi kejadian semacam itu.

Baca juga: Adat dan adab masyarakat adat dan harimau sumatera

Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut sepanjang 2019, pihaknya mencatat total 122 konflik antara manusia dan harimau terjadi di wilayah Sumatera.

Sejumlah upaya penanganan konflik telah disiapkan oleh KLHK, antara lain menyiapkan unit patroli satwa liar hingga 74 unit bersama masyarakat dengan tujuan melakukan perlindungan satwa liar di habitatnya.

Tak hanya masyarakat, unit patroli tersebut juga terdiri atas unsur BKSDA dan pihak taman nasional.

Selain itu, UPT BKSDA mengoperasikan Wildlife Rescue Unit (WRU) 26 unit bersama dengan mitra kerja dan masyarakat dengan tujuan melakukan penyelamatan (rescue), rehabilitasi, serta lepas liar (release).

Selain itu, UPT membentuk 74 "call center" untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dengan konflik satwa liar, serta pembentukan Flying Squad (FS), Conflict Rescue Unit (CRU), Elephant Rescue Unit (ERU), dan Elephant Protection Unit (EPU) di enam provinsi.

Pembentukan tim ini melalui dengan kerja sama antara Vesswic (Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation), Konservasi Harimau Sumatra (KHS), dan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI).

Kisah punahnya dua saudaranya, yakni harimau bali (Panthera tigris balica) yang dinyatakan punah pada 1940-an dan harimau jawa (Panthera tigris sondaica) pada 1980-an, adalah fakta keras yang sudah semestinya menjadi pijakan agar satu-satunya yang tersisa, yakni harimau sumatera terus terjaga.

Baca juga: "Tiger Heart" Bengkulu serukan penyelamatan habitat harimau sumatera
Baca juga: BKSDA Sumbar lepasliarkan Harimau Sumatera ke hutan Pasaman Raya
Baca juga: Masuk perangkap, BKSDA selamatkan harimau sumatera di Pasaman Barat

 

Pewarta: Andi Jauhary
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021