Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajak semua kementerian/lembaga untuk berperan aktif dalam menyelesaikan reforma agraria, karena permasalahan kepemilikan tanah tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya oleh satu dua pihak saja.
“Tidak cukup hanya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, kementerian dan lembaga yang lain dibutuhkan untuk menjadi proaktif sehingga tanah yang diberikan kepada masyarakat bisa memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, dari diskusi Road To Wakatobi yan digelar secara daring.
Baca juga: Moeldoko ajak keluarga besar Kawanua bergotong royong tangani krisis
Moeldoko juga menegaskan bahwa visi reforma agraria Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya diterjemahkan melalui penguatan kebijakan yang sudah ditetapkan, namun kementerian/lembaga juga harus mendorong dan memastikan dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat..
Dalam paparannya di diskusi itu, Moeldoko menjelaskan redistribusi tanah konflik agraria kepada masyarakat baru mencapai 26,67 persen dari target 4,5 juta hektare lahan konflik. Lemahnya capaian tersebut, kata dia, karena belum optimalnya upaya pelepasan lahan untuk reforma agraria.
“Kita sulit mendengar keluhan dari masyarakat. Padahal itu tugas negara, yakni mendengarkan keluhan dan selanjutnya mencarikan solusi,” ujar Moeldoko.
Sejauh ini, kata Moeldoko, pemerintah telah menerima 1.191 pengaduan kasus konflik agraria melalui Kantor Staf Kepresidenan. Di 2021, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian 137 konflik agraria, yang terdiri dari 105 kasus dengan lokus di kawasan hutan dan 32 di kawasan non-hutan.
Baca juga: KSP pastikan penyelesaian konflik agraria berjalan cepat
Moeldoko telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021, yang terdiri dari beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga, TNI/Polisi, dan aktivis Organisasi Masyarakat Sipil (CSO).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam diskusi tersebut, seperti dikutip KSP, mengatakan jangan sampai penyelesaian konflik agraria justru merugikan masyarakat adat dan masyarakat setempat.
“Jangan sampai dalam penyelesaian konflik agraria kita justru merugikan masyarakat adat, masyarakat setempat, dan menguntungkan pengusaha saja,” ujarnya.
Selain dihadiri oleh Moeldoko dan Menteri ATR/BPN, diskusi daring yang turut membahas tentang legalisasi aset pemukiman masyarakat di atas air pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini, turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Walikota dan Bupati di Provinsi Kepri, serta berbagai pejabat daerah.
Baca juga: Reformasi agraria dan perhutanan sosial solusi kikis konflik kehutanan
Baca juga: Moeldoko: Kesejahteraan petani perlu ditingkatkan secara konsisten
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021