• Beranda
  • Berita
  • Dinkes catat penambahan 149 kasus positif COVID-19 di Lampung

Dinkes catat penambahan 149 kasus positif COVID-19 di Lampung

2 September 2021 20:03 WIB
Dinkes catat penambahan 149 kasus positif COVID-19 di Lampung
Vaksinasi pelajar di Provinsi Lampung dalam upaya memininalisir penyebaran COVID-19. Kamis, (2/9)2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat penambahan 149 kasus positif COVID-19 yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu.

"Ada 13 kabupaten kota yang menyumbangkan kasus harian COVID-19 untuk Lampung, di antaranya Kota Bandarlampung dengan 44 pasien positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Kemudian, daerah yang menyumbangkan pasien positif COVID-19 lainnya Kota Metro 14, Kabupaten Tulangbawang satu , Mesuji satu, Tanggamus lima, Lampung Selatan enam, Waykanan 9, Pringsewu 22, Pesawaran 13, Lampung Tengah 12, Lampung Timur 14, Lampung Barat enam dan Pesisir Barat dua.

"Dengan penambahan 149 pasien ini total kasus COVID-19 di Lampung secara keseluruhan mencapai 46.853," kata dia.

Baca juga: DPRD Lampung minta vaksinasi pelajar dilakukan di sekolah

Baca juga: Dua pedagang di Kota Bandarlampung dapatkan kaus bergambar Jokowi


Selain terdapat penambahan kasus COVID-19, Kadinkes juga melaporkan bahwa pasien yang meninggal dunia di Lampung pun bertambah menjadi 3.595.

"Kasus kematian harian akibat COVID-19 bertambah 12 dengan begitu total kasus meninggal dunia di provinsi ini berjumlah 3.595," katanya.

Dia menyebutkan bahwa ke 12 orang yang meninggal dunia karena COVID-19 itu masing-masing berasal dari Lampung Timur tiga, Bandarlampung satu, Lampung Tengah tiga, Pesawaran dua, Pringsewu satu, Waykanan satu, dan Tulangbawang satu.

Sementara itu, Reihana pun mengatakan untuk kasus kesembuhan di Lampung sampai saat ini telah mencapai 40.101 setelah terdapat 169 pasien yang dinyatakan selesai isolasi.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, dari 15 kabupaten/kota di provinsi itu sudah tidak ada lagi daerah yang berzona merah penyebaran COVID-19.

Dari 15 kabupaten/kota tersebut terdapat 10 daerah yang berzona oranye yakni Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Lampung Selatan, Bandarlampung, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Barat dan Waykanan.

Sementara itu, lima daerah berzona kuning penyebaran COVID-19 yaitu, Tulangbawang, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Utara, dan Tulangbawang Barat.*

Baca juga: Presiden sapa peserta vaksinasi di Lampung

Baca juga: Jokowi janji beri tambahan vaksin ke Lampung

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021