Kasus ini diajukan oleh kelompok nirlaba "Together We Fight Society" yang berbasis di negara bagian Rajasthan, India barat. Mereka berpendapat bahwa komisi yang didapatkan Apple hingga 30 persen merugikan persaingan dengan menaikkan biaya untuk pengembang aplikasi dan pelanggan.
“Adanya komisi 30 persen berarti beberapa pengembang aplikasi tidak akan pernah sampai ke pasar. Ini juga bisa mengakibatkan kerugian konsumen,” kata kelompok nirlaba tersebut melalui dokumen pengajuan, dikutip dari Reuters pada Jumat.
Baca juga: Korea Selatan loloskan RUU untuk batasi pembayaran di Google dan Apple
Tuduhan tersebut mirip dengan kasus yang dihadapi Apple di Uni Eropa. Pada tahun lalu, regulator memulai penyelidikan atas pengenaan biaya dalam aplikasi oleh Apple sebesar 30 persen untuk distribusi konten digital berbayar serta pembatasan lainnya.
Tidak seperti kasus pengadilan India, pengajuan dan rincian kasus yang ditinjau oleh Komisi Persaingan India (CCI) tidak dipublikasikan. Apple dan CCI belum berkomentar lebih jauh.
“Ada kemungkinan besar bahwa penyelidikan dapat dilakukan, juga karena UE telah menyelidiki ini,” kata seorang sumber anonim kepada Reuters, ia menolak disebutkan namanya karena rincian kasusnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, dalam beberapa pekan mendatang CCI akan meninjau kasus tersebut dan dapat melakukan investigasi yang lebih luas atau menghentikannya sama sekali jika tidak menemukan permasalahan di dalamnya.
Kelompok nirlaba "Together We Fight Society" mengatakan bahwa pihaknya mengajukan kasus ini dengan tujuan untuk melindungi konsumen dan perusahaan rintisan (start up) di India.
Meski iOS Apple hanya mendukung sekitar 2 persen dari 520 juta smartphone pada akhir 2020 di India, sementara sisanya lebih banyak menggunakan Android, Counterpoint Research mengatakan basis smartphone perusahaan AS di negara itu telah meningkat lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Kasus Apple di India muncul tepat ketika parlemen Korea Selatan pada pekan ini menyetujui RUU yang melarang operator toko aplikasi besar seperti Google dan Apple Alphabet memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka.
Baca juga: Apple digugat karena Siri disebut melanggar privasi pengguna
Baca juga: Apple longgarkan aturan App Store usai penyelidikan JFTC
Baca juga: Apple berencana tambahkan banyak fitur baru untuk Apple Watch
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021