Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berencana membangun rumah sakit darurat di wilayah Kecamatan Lembeyan dan Panekan yang merupakan daerah pinggiran guna memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat di masa pandemi.Kita harus mempersiapkan diri dari pengalaman kemarin
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan keberadaan fasilitas layanan kesehatan dan ketersediaan pasokan oksigen merupakan hal yang wajib disediakan pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi COVID-19.
"Pengarahan dari Menkes, kita nanti akan hidup berdampingan sampai kapanpun dengan COVID-19. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan diri dari pengalaman kemarin. Terlebih ada tren bulan Januari kemarin naik lalu turun, kemudian Juni naik lagi dan jangan-jangan besok naik lagi. Oleh sebab itu, kita harus antisipasi tidak ada buruknya untuk melindungi masyarakat," ujar Bupati Suprawoto di Magetan, Jawa Timur, Jumat.
Menurut dia, rencana pembangunan rumah sakit darurat di wilayah Panekan dan Lembeyan tersebut masih tahap awal. Rapat koordinasi yang dilakukannya juga masih melibatkan jajaran internalnya.
"Ini baru tahap awal. Nanti kita akan mengundang aparat penegak hukum (APH) dan lembaga terkait lainnya untuk rapat bersama," kata dia.
Kepala Dinas PUPR Magetan Muchtar mengatakan, nantinya pembangunan layanan kesehatan tersebut tidak hanya untuk rumah sakit darurat saja, tetapi akan dikembangkan menjadi rumah sakit tipe D.
"Tetapi sekarang ini masih dalam perencanaan, kemudian nanti proses dan pelaksanaan fisik," kata Muchtar.
Baca juga: Pemkab Magetan sediakan rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19
Baca juga: Dari Brunai, satu pekerja migran asal Magetan terpapar COVID-19
Untuk tahap perencanaan, dinasnya telah memulai pada awal bulan Agustus. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Universitas Brawijaya Malang.
"Diharapkan proses lelangnya berjalan lancar sampai dengan minggu pertama bulan Oktober sehingga pembangunan fisiknya segera dimulai. Untuk fisik diperkirakan punya waktu 2,5 bulan sampai bulan Desember," jelas Muchtar.
Selain itu, saat ini pihaknya juga sedang mendesain bangunan rumah sakit darurat tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Universitas Brawijaya.
"Kami juga mendesain sesuai dengan peraturan menteri kesehatan dan keputusan menteri kesehatan tentang rumah sakit darurat yang kami gunakan sebagai dasar desainnya," katanya.
Sesuai rencana, untuk rumah sakit darurat di Lembeyan luas bangunan yang digunakan rawat inap sekitar 628 meter persegi. Sedangkan Panekan untuk rawat inapnya sekitar 651 meter persegi.
Dengan keberadaan dua fasilitas rumah sakit tersebut, diharapkan layanan kesehatan di Magetan, utamanya penanganan kasus COVID-19, dapat lebih maksimal.
Sesuai data, di Magetan kasus COVID-19 hingga Kamis (2/9) mencapai 10.170 orang. Dari jumlah itu, 8.985 orang di antaranya telah sembuh, 258 orang lainnya masih dalam pemantauan, dan 927 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Kamis (2/9), konfirmasi baru 27 orang, sembuh 42 orang, dan meninggal dunia delapan orang.
Baca juga: Panglima TNI minta Forkopimda perkuat 3T untuk tekan COVID-19
Baca juga: Pemkab Magetan minta pengelola wisata perketat protokol kesehatan
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021