Pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Lebak, Banten, kembali meningkat sebanyak 55 orang hingga menjadi 8. 577 orang dari sebelumnya 8.522 orang.
Juru Bicara (Jubir) Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Ahad, mengatakan perkembangan kasus yang dilaporkan sembuh terus meningkat sehingga dipastikan ke depan daerah ini kemungkinan besar masuk zona hijau.
Saat ini, pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh meningkat dari 8.522 orang menjadi 8.577 orang dan 208 orang meninggal, sedangkan, total warga yang terpapar positif sebanyak 8.948 orang.
"Kita mengapresiasi angka kesembuhan di daerah ini di bawah tiga persen, sehingga masuk kategori zona kuning dari sebelumnya zona merah, " katanya.
Baca juga: Pasien COVID-19 jalani isolasi di Lebak Banten tersisa 180 orang
Baca juga: Kemarin, program vaksinasi hingga layanan kependudukan tingkat desa
Baca juga: Pasien COVID-19 jalani isolasi di Lebak Banten tersisa 180 orang
Baca juga: Kemarin, program vaksinasi hingga layanan kependudukan tingkat desa
Menurut dia, pasien COVID-19 yang sembuh itu setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit juga isolasi di rumah dengan pengawasan Satgas desa, kelurahan dan puskesmas kecamatan.
Selain itu ada juga pasien yang sembuh setelah menjalani isolasi yang disediakan pemerintah daerah di Gedung BPPS Pasir Ona Rangkasbitung.
"Kami yakin tingkat kesembuhan pasien corona di sini terus meningkat, " katanya menjelaskan.
Kondisi kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak relatif baik, karena pemerintah daerah mengoptimalkan petugas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menyampaikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan (5M).
Kondisi kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak relatif baik, karena pemerintah daerah mengoptimalkan petugas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menyampaikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan (5M).
Selain itu juga petugas PPKM melakukan patroli guna membubarkan tempat keramaian dan kerumunan.
Bahkan, petugas PPKM memberikan masker kepada masyarakat. Dengan demikian, kasus bisa dikendalikan.
"Kami memberikan tindakan tegas jika warga melakukan pelanggaran protokol kesehatan, " ujarnya.*
Baca juga: Pasien COVID-19 di Lebak turun signifikan hingga tersisa 286 orang
Baca juga: SKP minta Pemkab Lebak utamakan pencegahan COVID-19
Baca juga: Pasien COVID-19 di Lebak turun signifikan hingga tersisa 286 orang
Baca juga: SKP minta Pemkab Lebak utamakan pencegahan COVID-19
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021