• Beranda
  • Berita
  • Bantul tunggu izin Pusat kembalikan fungsi bangsal umum rumah sakit

Bantul tunggu izin Pusat kembalikan fungsi bangsal umum rumah sakit

5 September 2021 19:03 WIB
Bantul tunggu izin Pusat kembalikan fungsi bangsal umum rumah sakit
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (ANTARA/Hery Sidik)
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat terkait pengembalian sebagian tempat tidur bangsal pasien umum rumah sakit yang sebelumnya difungsikan untuk pasien COVID-19, menyusul menurunnya jumlah kasus aktif.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Ahad, mengatakan kasus aktif COVID-19 di Bantul dalam beberapa pekan terakhir terus menurun, namun untuk turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan mengembalikan tempat tidur menjadi untuk pasien umum harus ada izin pemerintah.

"Pasti itu (dikembalikan untuk pasien biasa), tetapi status PPKM Level 4 di Bantul itu kewenangan pusat, dan nanti pemerintah pusat yang menurunkan level dan yang memberikan izin agar tempat tidur itu bisa dikonversi kembali ke tempat tidur biasa," katanya.

Kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih isolasi di Bantul, per hari Sabtu (4/9), tinggal 1.700 an orang, padahal pada awal Agustus kasus aktif sempat di angka 14 ribuan orang, dan terus menurun seiring pasien yang sembuh harian lebih banyak dari penambahan kasus baru.

Baca juga: Pemkab: Capaian vaksinasi COVID-19 di Bantul capai 48 persen

Baca juga: Zonasi risiko kasus COVID-19 Bantul turun ke zona oranye


"Memang pasien COVID-19 itu menurun secara tajam di Bantul, sehingga pasti nanti akan kita rekonversi dari tempat tidur COVID-19 ke tempat tidur untuk pasien semua penyakit, tapi masih menunggu dari pusat," katanya.

Saat ini di Bantul, masih menerapkan PPKM Level 4 guna pengendalian penularan COVID-19 di level RT, dan telah dilakukan perpanjangan hingga 6 September nanti, nantinya di akhir perpanjangan dilakukan evaluasi bersama Satgas Penanggulangan COVID-19 kabupaten dan pusat.

"Ini kan perpanjangan PPKM setiap pekan, nanti di akhir perpanjangan akan kita evaluasi apakah rekonversi itu akan segera kita lakukan atau belum, kalau di internal pemkab selama ini juga belum ada pembahasan," katanya.

Bupati mengatakan meskipun tren angka positif COVID-19 ada kecenderungan turun terus, namun untuk menurunkan level PPKM juga harus banyak pertimbangan, agar nantinya kasus positif tidak kembali meningkat.

"Kita harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk hasil kajian epidemiologis, kita harus lihat penurunan ini kira-kira permanen atau tidak," katanya.

Data Satgas COVID-19 Bantul, per Sabtu (4/9), total kasus positif sebanyak 55.320 orang, dengan telah dinyatakan sembuh 52.104 orang, sementara kasus yang meninggal ada 1.480 orang, sehingga kasus aktif atau yang masih isolasi sebanyak 1.736 orang.*

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di SMA Jetis Bantul sasar 700 pelajar

Baca juga: 532 pasien COVID-19 di Bantul sembuh

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021