• Beranda
  • Berita
  • BPK ajukan ke DPR penambahan anggaran 2022 sebesar Rp891 miliar

BPK ajukan ke DPR penambahan anggaran 2022 sebesar Rp891 miliar

6 September 2021 18:18 WIB
BPK ajukan ke DPR penambahan anggaran 2022 sebesar Rp891 miliar
Tangkapan layar Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Bahtiar Arif dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/9/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp891,63 miliar untuk kegiatan tahun 2022 kepada Komisi XI DPR RI.

“Kami sampaikan BPK tetap mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp891,63 miliar khususnya untuk program pemeriksaan keuangan negara sebesar Rp589 miliar,” kata Bahtiar dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin.

Adapun rencana pagu anggaran BPK tahun 2022 sebelumnya adalah sebesar Rp3,73 triliun, yang terdiri dari Rp3,10 triliun untuk program pemeriksaan keuangan negara serta Rp628,2 miliar untuk program dukungan manajemen.

Selain Rp589,89 miliar untuk tambahan dukungan program pemeriksaan keuangan, usulan tambahan dana ini juga sebesar Rp 271,74 miliar untuk dukungan manajemen. Dengan demikian, apabila disepakati, total pagu anggaran BPK untuk 2022 akan naik menjadi Rp4,59 triliun.

Bahtiar menilai kenaikan anggaran itu penting dilakukan untuk menjaga kualitas dan manfaat pengelolaan keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Kinerja untuk tugas yang satu ini semula ditarget bisa mencapai 79 persen pada 2022.

Baca juga: Realisasi anggaran BPK naik, capai Rp2,1 triliun hingga 23 Agustus

Namun, apabila tidak ada penambahan dana, target tersebut diproyeksikan turun menjadi 76 persen.

Bahtiar mengatakan akan menggunakan tambahan anggaran untuk memperkuat kinerja pengawasan BPK, antara lain dengan mewujudkan big data analytics senilai Rp414 miliar guna meningkatkan kualitas dan kuantitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semua jenis pemeriksaan di BPK.

"Kemudian peningkatan peran BPK dalam pemberantasan korupsi melalui pengembangan strategi pencegahan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan, tambahan sebesar Rp 21,65 miliar," katanya.

Selain itu BPK juga mengalokasikan senilai Rp 500 juta untuk melaksanakan inisiatif strategis penyelesaian peraturan BPK sesuai program legislasi BPK.

BPK juga akan meningkatkan kualitas review pemeriksaan serta pelaksanaan sistem manajemen integritas dalam rangka penegakan integritas di BPK dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Laporan keuangan BPK tahun 2020 raih opini WTP

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021