• Beranda
  • Berita
  • Imparsial minta Komnas HAM mempertimbangkan dampak kasus Munir

Imparsial minta Komnas HAM mempertimbangkan dampak kasus Munir

6 September 2021 18:22 WIB
Imparsial minta Komnas HAM mempertimbangkan dampak kasus Munir
Tangkapan layar - Direktur Imparsial Al Araf dalam audiensi publik bertajuk “Penuntasan Kasus Munir” yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Senin. (6/9/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.

Kita sangat memahami pembunuhan Munir berdampak serius dalam pemajuan penegakan HAM

Direktur Imparsial Al Araf meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mempertimbangkan dampak kasus pembunuhan Munir terhadap aktivis HAM, untuk menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

“Unsur bukan hanya dilihat dari jumlah, tetapi dari dampak pembunuhan yang dilakukan terhadap pembela HAM tersebut,” kata Al Araf dalam audiensi publik bertajuk “Penuntasan Kasus Munir” yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Senin.

Permintaan tersebut merupakan tanggapan Al Araf terhadap pernyataan Anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga yang mengatakan bahwa salah satu pertimbangan para komisioner dalam menetapkan pelanggaran HAM berat adalah korban pembunuhan yang berjumlah satu orang, yakni aktivis HAM Munir Said Thalib.

Pertimbangan tersebut mengakibatkan belum tercapainya persetujuan di antara para komisioner terkait penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Al Araf menekankan yang seharusnya dipertimbangkan bukan hanya jumlah korban, namun juga berdasarkan dampak yang disebabkan oleh pembunuhan tersebut.

“Kita sangat memahami pembunuhan Munir berdampak serius dalam pemajuan penegakan HAM,” ujar Al Araf.
Baca juga: Kejaksaan telusuri dokumen investigasi pembunuhan Munir


Pembunuhan tersebut, kata Al Araf, berdampak pada upaya penegakan demokrasi dan memberikan rasa tidak aman kepada para aktivis HAM. Adanya rasa terancam yang dialami oleh para aktivis menjadi persoalan serius dalam pemajuan HAM di Indonesia, katanya pula.

Dengan demikian, ujar Al Araf, bukan aspek jumlah korban pembunuhan yang seharusnya menjadi pertimbangan para komisioner Komnas HAM, melainkan bagaimana pembunuhan tersebut membawa teror bagi para aktivis HAM yang memperjuangkan hak-hak dari masyarakat di Indonesia.

Menanggapi permintaan Al Araf, Sandrayati Moniaga memberi apresiasi pada Imparsial dan mengatakan akan menyampaikan pemikiran tersebut di dalam diskusi dengan para komisioner Komnas HAM.

Hingga saat ini, anggota Komnas HAM yang berjumlah tujuh orang masih belum menemukan keputusan bulat terkait penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, masukan-masukan yang diperoleh dari berbagai elemen masyarakat akan digunakan sebagai pertimbangan di dalam proses diskusi.

“Terima kasih atas masukannya. Kita upayakan bersama agar keadilan dapat kita wujudkan di negeri ini dan perlindungan bagi pembela HAM harus ditingkatkan,” kata Sandrayati Moniaga.
Baca juga: Anggota Komnas HAM belum satu suara terkait kasus pembunuhan Munir
Baca juga: Kontras sebut kasus Munir ujian untuk Jokowi

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021