Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai diperlukan edukasi yang masif dan konsisten dalam penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk meredam euforia masyarakat saat menyambut penyesuaian kebijakan tersebut.
"Saat terjadi pelonggaran kebijakan mulai banyak terjadi pengabaian aturan PPKM yang berlaku. Kondisi ini rawan memicu peningkatan penyebaran COVID-19 di masyarakat," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kematian akibat COVID-19 di Indonesia konsisten di bawah 1.000 kasus
Dia menilai munculnya sejumlah pelanggaran terhadap sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pengendalian COVID-19, merupakan pertanda belum terbentuknya pemahaman yang utuh dari masyarakat terkait tata cara berkegiatan dalam keseharian di masa pandemi.
Menurut dia, selama belum ditemukan obat yang mampu mengatasi paparan COVID-19, langkah terbaik yang bisa dilakukan bersama adalah dengan pencegahan.
"Berbagai aturan yang diberlakukan dalam kebijakan PPKM berlevel di berbagai daerah itu dalam rangka mencegah masyarakat terpapar COVID-19," ujarnya.
Rerie menjelaskan konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah masyarakat tidak bisa sepenuhnya kembali berkegiatan seperti sebelum pandemi COVID-19 ada di tengah-tengah kehidupan kita.
Karena itu menurut dia diperlukan pemberlakuan norma baru di tengah masyarakat dalam melakukan kegiatan keseharian, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Bentuk-bentuk norma baru itu antara lain mulai dibangun melalui pengaturan cara berkumpul dari pembatasan jumlah orang yang berkumpul, waktu berkumpul hingga persyaratan wajib memakai masker dan sudah divaksin COVID-19," katanya.
Baca juga: Kemenkes: Peta jalan berdampingan dengan COVID-19 didasari tiga hal
Dia menilai langkah yang tepat dalam menyambut mulai membaiknya sejumlah indikator pengendalian COVID-19 di Indonesia saat ini bukan dengan euforia dan bebas mengabaikan semua aturan PPKM.
Namun menurut dia, justru harus lebih disiplin terhadap pelaksanaan aturan PPKM, yang di dalamnya terdapat sejumlah aturan yang wajib dilaksanakan dalam rangka membangun norma baru dalam keseharian.
"Pengalaman sejumlah negara yang mengklaim lebih dulu mengendalikan penyebaran COVID-19, belakangan kembali mengalami ledakan kasus positif akibat masyarakat tidak lagi mematuhi kebijakan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Selain itu Rerie juga berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, tidak hanya membuat serangkaian aturan atau kebijakan dalam pengendalian COVID-19.
Namun menurut dia, perlu juga memikirkan bagaimana masyarakat bisa menjalankan kebijakan dan aturan tersebut dengan baik sehingga upaya mengedukasi warga untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan berbagai aturan itu merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan contoh bagaimana norma baru itu dilakukan di berbagai aspek dalam keseharian. Dia menilai, dalam menanamkan kesadaran tersebut, upaya pengawasan yang konsisten dan transparan sangat dibutuhkan.
Baca juga: Mendagri: Pelonggaran PPKM harus tetap disiplin protokol kesehatan
Baca juga: Pengetatan dan pelonggaran PPKM disesuaikan kondisi kasus di daerah
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021