• Beranda
  • Berita
  • Wagub DKI ingatkan pejabat publik laporkan kekayaan

Wagub DKI ingatkan pejabat publik laporkan kekayaan

7 September 2021 23:21 WIB
Wagub DKI ingatkan pejabat publik laporkan kekayaan
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). ANTARA/Andi Firdaus.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan pejabat publik baik eksekutif, legislatif maupun pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaporkan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk tanggung jawab.

"Sama-sama kita semua mengajak mengingatkan baik itu pejabat daerah, BUMD, ataupun DPRD di lingkungan DKI untuk segera memastikan laporan LHKPN-nya. Ini masalah tugas dan tanggung jawab kita sebagai pejabat di eksekutif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.

Meski demikian, Riza meyakini bahwa semua pejabat dan staf DKI segera melaporkan LHKPN-nya untuk tahun 2020.

"Ini kan bentuk tanggung jawab kita sebagai pejabat di eksekutif maupun legislatif, tentu saya yakin dalam waktu dekat semua anggota DPRD dan BUMD dan eksekutif akan menyampaikan laporan LHKPN-nya," kata Riza.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengakui belum semua anggota dewan yang menyerahkan LHKPN 2020.

Menurut dia, beberapa anggota DPRD DKI telat melapor. Sebab, mereka merasa tak perlu melaporkan lagi LHKPN yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Ada yang mengeluh anggotanya kok setiap tahun sih harus melaporkan," kata dia saat dihubungi, Selasa malam.

Baca juga: KPK: Baru 62 persen anggota DPRD DKI Jakarta serahkan LHKPN
Baca juga: KPK : baru sembilan anggota DPRD DKI sampaikan LHKPN


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPRD 
tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN 2020 di bawah 75 persen. Salah satunya DPRD DKI Jakarta.

Dalam situs KPK tercatat baru 62,04 persen dari 108 anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN 2020. Sebanyak 67 orang sudah melapor dan 41 belum lapor.

Augustinus menyampaikan beberapa anggota dewan merasa tak perlu lagi melaporkan kekayaannya. Mereka beralasan tidak punya penghasilan atau aset baru.

"Tapi sama dengan tahun lalu, apa yang harus dilaporkan lagi, kecuali ada penambahan," kata dia.

Tak hanya itu, dia melanjutkan, anggota lainnya juga lupa menyerahkan LHKPN 2020 ke sistem komisi antirasuah. Augustinus berujar, seluruh anggota DPRD DKI telah melaporkan LHKPN 2019.

Sebelumnya Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kepatuhan LHKPN DPRD DKI sebesar 62 persen sedangkan Papua lebih tinggi yaitu 74 persen. Pahala mengatakan dari 106 anggota DPRD DKI baru 62 persen yang menyerahkan LHKPN nya ke KPK.

"Secara teori DPRD provinsi berada di kota-kota besar yang sumber daya manusianya bagus dan internetnya relatif tersedia sehingga seharusnya tidak ada hambatan untuk menyerahkan LHKPN," ujar Pahala Nainggolan dalam diskusi virtual Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK: Tidak ada anggota DPRD DKI Jakarta yang laporkan LHKPN
Baca juga: Anak Zulkifli Hasan lapor harta kekayaan ke KPK

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021