"Kalau di ruang-ruang publik kan tidak boleh yang belum divaksin. Tentu kami minta semua untuk mematuhi aturan, kami minta semua yang kena COVID-19 tetap berada di rumah masing-masing atau isoman, jangan berkeliaran," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, data aplikasi PeduliLindungi menunjukkan 1.625 orang yang terkonfirmasi COVID-19 atau kontak erat terjaring dalam skrining saat akan masuk ke tempat publik.
"Kita berhasil menjaring kira-kira kasus hitam itu sebanyak 1.625," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers, Senin (6/9).
Adapun enam sektor yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, yakni pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan dan pendidikan.
Dari hasil evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor tersebut, pemerintah mendapati fakta bahwa masih ada warga yang berkeliaran di tempat publik meski terkonfirmasi positif COVID-19.
Wamenkes mengatakan bahwa mayoritas kasus hitam yang ditemukan terjaring dalam skrining di sektor perdagangan, yaitu mencapai 1.464 orang.
Berkaca dari data tersebut, Dante mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika ingin ke tempat-tempat publik.
Baca juga: Saat ini hanya ada zona oranye di DKI Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI gencarkan vaksinasi bagi PKMS
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021