nanti kita akan proses, kita akan cari
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut terjadinya kembali pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo akibat limbah industri pengolahan ciu sudah keterlaluan sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.
"Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," katanya di Semarang, Kamis.
Ganjar mengungkapkan modus pencemaran Sungai Bengawan Solo kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora.
Pemprov Jateng, lanjut Ganjar, sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut karena pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai sudah menantang pemerintah, terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras.
"Sudah dicek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses, kita akan cari," tegasnya.
Baca juga: DLHK Jateng: Bengawan Solo alami pencemaran berat
Baca juga: Jateng turunkan tim atasi pencemaran Sungai Bengawan Solo
Baca juga: Ganjar minta industri hentikan pembuangan limbah ke Bengawan Solo
Sebagai informasi, tim khusus dari Pemprov Jateng sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan observasi terkait air Sungai Bengawan Solo yang berwarna keruh.
Observasi itu dilakukan setelah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo menghentikan pengolahan air di Pos Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, karena air sungai terindikasi tercemar limbah ciu, tepatnya pada hari Selasa (7/9) pagi.
Adapun kasus pencemaran limbah ciu di aliran Sungai Bengawan Solo juga sempat terjadi pada 2019 lalu dan saat itu diketahui bahwa pencemaran bersumber dari limbah industri pengolahan ciu di sekitar hulu sungai.
Baca juga: DPR apresiasi langkah Ganjar tangani pencemaran Sungai Bengawan Solo
Baca juga: Kapolda: Kasus pencemaran Bengawan Solo masih dicarikan solusi
Baca juga: Pencemaran di Bengawan Solo Semakin Membahayakan
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021