Sejumlah menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) menandatangani Nota Kesepahaman Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) secara virtual, Kamis.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko serta Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih.
Tjahjo Kumolo dalam sambutannya dari Jakarta, Kamis, mengatakan nota kesepahaman tersebut sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo guna memberikan pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovasi dan berorientasi pada hasil.
"SP4N merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Tjahjo, Kamis.
Baca juga: Kemendagri-Kemkominfo dilibatkan untuk perkuat SP4N-LAPOR!
Baca juga: SP4N-LAPOR! di Maluku belum berfungsi aktif, sebut Ombudsman
Baca juga: KSP: Peningkatan keberlanjutan SP4N-LAPOR! sangat penting
Pelayanan publik yang prima, lanjutnya, merupakan cerminan tercapainya nilai inti Aparatur Sipil Negara (ASN) “Core Value BerAKHLAK” sebagai pondasi dari budaya kerja.
"Kerja sama dan sinergi antarlima instansi tersebut juga cerminan core value kolaboratif, di mana kami akan mengawal visi perbaikan dan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan," jelasnya.
Tjahjo juga berharap kolaborasi tersebut berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan cita-cita birokrasi Indonesia menjadi pelayan publik berkelas dunia.
Penandatanganan tersebut diselenggarakan secara daring dengan dihadiri kelima menteri dan kepala lembaga, serta disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Nota Kesepahaman tersebut memberikan tugas pada setiap penanggungjawab untuk menindaklanjuti peran yang sudah disepakati, sehingga dapat dieksekusi masing-masing pihak dalam mengelola SP4N-LAPOR.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021