Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri telah mengumpulkan 31 sampel DNA dari 35 keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang telah menyerahkan data ke pos antemortem di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan.
"Sampai hari ini, tim telah mengumpulkan 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah telah diterima. Sebanyak 35 keluarga telah datang ke pos antemortem, lalu memberikan datanya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono dalam jumpa persnya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Kemenkumham upayakan pengobatan maksimal bagi korban kebakaran
Menurut dia, sampel DNA dari keluarga korban itu sangat penting untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Tim DVI juga telah berhasil mengidentifikasi salah satu dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yakni Rudhi bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun," kata Rusdi.
Identifikasi korban tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.
Baca juga: Keluarga napi anggap kebakaran Lapas Tangerang sebagai takdir
Hingga saat ini, tim dari Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus itu untuk mengungkap peristiwa kebakaran itu.
"Puslabfor Mabes Polri masih bekerja di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," kata Rusdi.
Diketahui bahwa kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9) sekitar pukul 01.50 WIB.
Sebanyak 44 orang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Sementara itu, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Selanjutnya, 41 jenazah diidentifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko antemortem agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat pencocokan identitas.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021