Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) yang merupakan TPST terbesar di wilayah Provinsi Bali.Samtaku yang menerapkan teknologi yang lebih advance
TPST Samtaku tersebut dibangun atas kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan PT. Danone-AQUA dan PT. Reciki Mantap Jaya (Reciki).
"Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan sirkular ekonomi," ujar Menko Luhut Pandjaitan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat.
Ia mengatakan, masalah persampahan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan khususnya sudah harus diberikan perhatian serius, mengingat Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPA Regional) Sarbagita sudah tidak mampu lagi menampung sampah.
Sejak dibatalkannya rencana pelaksanaan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Sarbagita, pemerintah dan pemerintah daerah provinsi Bali menargetkan untuk mengambil tindakan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumbernya melalui revitalisasi dan pembangunan baru TPS-3R.
Menurut Luhut, pihaknya telah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun beberapa TPST baru, agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya.
"Ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA," ungkapnya.
Baca juga: Bali undang investor "beauty contest" tangani sampah TPA Suwung
Baca juga: Anggota DPD janji perjuangkan peralatan olah sampah di Klungkung-Bali
TPST Samtaku dibangun di atas lahan seluas 5000m2 yang dipersiapkan untuk mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari dengan mengedepankan model Zero Waste to Landfill.
Nantinya, semua sampah yang diangkut ke fasilitas ini akan diolah untuk dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya, sehingga tidak ada residu yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, setiap harinya, sampah yang dihasilkan di Bali mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persennya lagi belum dapat dikelola.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali dan juga Kabupaten Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
"Kami sangat mendukung pembangunan TPST Samtaku oleh Danone-AQUA bekerja sama dengan Reciki sejak awal. Selain akan mendukung pemerintah daerah Bali dalam mengurangi sampah plastik, sekaligus menjadi solusi agar sampah dapat dikelola sejak dari sumber dan tidak hanya dibiarkan memenuhi TPA Suwung, sebagai pusat pembuangan sampah terbesar di Bali," katanya.
Direktur Sustainable Development Danone Indonesia Danone-AQUA, Karyanto Wibowo memaparkan tata kelola pengolahan sampah di fasilitas TPST Samtaku Jimbaran. Semua sampah yang diangkut ke TPST akan dilakukan pengolahan berdasarkan jenisnya.
Untuk sampah organik, akan dilakukan pengomposan dengan kapasitas pengolahan 40 ton ler hari. Untuk botol plastik akan di daur ulang menjadi botol plastik baru, dan residu sampah akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
"Saat ini, Danone-AQUA telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, serta berhasil mengumpulkan setidaknya 13.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 9.000 pemulung," ujarnya.
Baca juga: Bali terbitkan peraturan pengelolaan sampah berbasis sumber
Baca juga: Gubernur Bali: Atasi masalah sampah butuh dukungan semua pihak
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021