Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong para petani dengan lahan sempit untuk mendirikan atau bergabung ke dalam koperasi agar bisa masuk skala ekonomi.
“Saya melihat koperasi bisa menjadi konsolidator para petani yang memiliki lahan sempit agar masuk skala ekonomi," kata dia sebagaimana tertera dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), di Kota Bandung, Jawa Barat, Teten menyampaikan bahwa program subsidi untuk pupuk atau bibit harus dibarengi dengan membangun model bisnis.
Misalnya untuk komoditas padi, ujar dia, setidaknya memiliki lahan minimal 1.000 hektar. Sedangkan untuk buah-buahan minimal lahan seluas 400 hektar.
Hal ini ditujukan agar korporatisasi petani terbangun melalui koperasi. Dia menyatakan, koperasi yang akan membeli tunai dari petani sehingga tak ada harga jatuh di saat panen raya.
“Sebagai offtaker, koperasi yang berhubungan dengan pabrikan. Bagi petani, bisnis model seperti ini menciptakan kepastian harga dan pasar," ungkap Menkop.
Teten menambahkan, pihaknya sudah membangun bisnis model di tambak udang Muara Gembong (Bekasi) yang bekerja sama dengan BUMN dalam membangun korporatisasi nelayan di atas lahan seluas 100 hektar.
Sementara di Lampung, disebut telah terkumpul lahan seluas 400 hektar untuk ditanami pisang. Juga, terdapat sekitar 1.000 petani yang menjadi anggota Koperasi Tani Hijau Makmur dan memiliki offtaker.
Ia mengatakan akan memperkuat kelembagaan koperasi agar mampu menciptakan model bisnis yang saling menguntungkan bersama para petani yang menjadi anggotanya.
Bila sudah tercipta bisnis model, Menkop meyakini pihak perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya tak ragu untuk mengucurkan dana kredit di sektor pertanian.
Baca juga: Teten Masduki: Koperasi bisa menjadi mitra penyalur kredit murah
Baca juga: Menkop apresiasi 5 provinsi dengan partisipasi berkoperasi tertinggi
Baca juga: MenkopUKM: Kondisi UMKM mulai membaik pada kuartal II 2021
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021