“Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” kata Mendagri dalam kunjungan kerja bersama Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD ke Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu.
Baca juga: Menkopolhukam dan Mendagri tinjau PLBN Sota di Merauke
Dia mengatakan bahwa pemekaran Provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.
Menurutnya, awalnya Kabupaten Pegunungan Bintang mau ikut bergabung menjadi daerah pemekaran Provinsi Papua Selatan, namun pertimbangan wilayah Pegunungan Bintang memilih bergabung dengan aspirasi pemekaran Saireri karena dekat ke Jayapura.
Namun dengan aturan baru, kata mantan Kapolri itu bahwa empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri.
Dikatakan bahwa sesuai arahan Menkopolhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.
Karena itu, mantan Kapolda Papua itu bahwa seluruh komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat di wilayah Papua Selatan harus bersatu dan membuat pernyataan tertulis untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua," tambah dia.
Baca juga: Menkopolhukam dan Mendagri tinjau kesiapan PON di Papua
Baca juga: Kemendagri berkomitmen koordinasikan pengaduan layanan publik
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021