• Beranda
  • Berita
  • IGJ: Galang komitmen multilateral produksi vaksin di negara berkembang

IGJ: Galang komitmen multilateral produksi vaksin di negara berkembang

13 September 2021 12:56 WIB
IGJ: Galang komitmen multilateral produksi vaksin di negara berkembang
Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) menginginkan pemerintah Indonesia dapat mendorong komitmen multilateral di tingkat global guna membantu mewujudkan manufaktur vaksin COVID-19 di berbagai negara berkembang.

"Wujudkan komitmen kerja sama multilateral untuk berbagi teknologi dan langkah teknis dalam membangun dan memperkuat kemampuan manufaktur/industri farmasi di negara berkembang guna memproduksi vaksin, obat-obatan, dan produk kesehatan lainnya yang dibutuhkan di masa pandemi," kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti ketika dihubungi Antara di Jakarta, Senin.

Untuk itu, ujar dia, penting untuk mengoptimalkan peran diplomasi Indonesia seperti dalam G20, apalagi penyelenggaraan KTT G20 pada tahun 2022 akan digelar di Bali, Indonesia.

Indonesia, kata dia, dapat mendorong negara-negara G20 untuk secara kongkret menyepakati pelaksanaan pengabaian HAKI atau TRIPS Waiver untuk penanganan COVID-19 secara efektif dan berkeadilan.

Baca juga: IGJ harap G20 dorong akses vaksin berkeadilan

Seperti diketahui, konsep Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) Waiver adalah proposal yang diajukan oleh Afrika Selatan dan India dan didukung negara-negara berkembang agar ditetapkan pengabaian dari ketentuan tertentu (paten, rahasia dagang, hak cipta, dan desain industri) dalam perjanjian TRIPS-WTO terkait dengan penanganan, pencegahan, dan pengobatan COVID-19.

Bila proposal itu disetujui, maka diharapkan akan lebih mempercepat proses penanganan pandemi COVID-19, terutama di kawasan negara-negara berkembang.

Selain itu, lanjutnya, penting pula untuk mendorong organisasi multilateral selain G20 dan komunitas masyarakat sipil global untuk secara konkret memberikan dukungan pengabaian HAKI atau TRIPS Waiver dalam penanganan COVID19 dan tuntutan jaringan manufaktur vaksin yang didistribusikan secara geografis.

Ia juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan kelompok marjinal dalam perluasan cakupan vaksinasi dengan kebijakan pro rakyat, misalnya memudahkan administrasi kependudukan untuk kelompok marjinal yang belum memiliki KTP .

Baca juga: Wapres sebut vaksinasi terkendala distribusi vaksin COVID-19

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021