"Dengan status baru sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Unand kini miliki otonomi yang lebih besar sehingga akan lebih banyak tawaran kerja sama antara kampus dengan industri," katanya di Padang, Senin pada peringatan Dies Natalis ke-65 dan Lustrum ke-13 Unand secara daring.
Ia berharap akan lebih banyak mahasiswa Unand yang mempersiapkan masa depan lewat program kampus merdeka serta lebih banyak dosen terpacu mengembangkan kapasitas diri serta berpartisipasi dalam berbagai institusi.
"Saya juga berharap Unand akan melahirkan berbagai inovasi mendorong peningkatan pengetahuan dan kemampuan mahasiswa lewat pengembangan program kampus merdeka," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi berharap Unand penggerak kolaborasi Indonesia Maju
Baca juga: Unand jawab kekhawatiran kenaikan biaya kuliah usai berstatus PTNBH
Selain itu Unand dapat membuka program studi baru yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Ia menyampaikan Kementerian telah membuat transformasi kebijakan dengan memudahkan kampus membuka program studi baru yang diharapkan peluang ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Universitas Andalas (Unand) Padang resmi menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 Tentang PTNBH per 31 Agustus 2021.
"Setelah memulai proses pengajuan kepada Kemendikbud pada 2015, akhirnya setelah melewati tiga periode kepemimpinan rektor, pada tahun ini Unand resmi menyandang status PTNBH," kata Rektor Unand Prof Yuliandri.
Menurut dia, Unand merupakan perguruan tinggi negeri ke-13 yang ditetapkan oleh pemerintah berstatus PTNBH dan ini juga bertepatan dengan peringatan Dies Natalis ke-65 dan Lustrum ke-13.
Ia menyampaikan ke depan akan fokus mewujudkan visi menjadi universitas terkemuka dan bermartabat.
"Pada periode 2020-2024 kami akan fokus mewujudkan target peringkat <700 QS world university rangking, akreditasi internasional 15 persen dan atmosfer riset dan inovasi yang baik," katanya.
Ia menyebutkan saat ini Unand memiliki 126 program studi dan 91 persen terakreditasi A dan B versi BAN-PT dan LAM-PTKES, serta standar internasional yang terdiri atas 13 level doktor, 43 level magister, 47 level sarjana, 4 level Diploma III, 12 spesialis, dan 7 profesi.
Jumlah mahasiswa aktif saat ini sebanyak 32.451 orang dengan penyebaran 3.799 orang di program Diploma III, 24.833 orang di program sarjana atau 84 persen, 842 orang di program profesi 415 orang di program Sp-1, 2.082 orang di program magister dan 413 orang di program doktor, serta 105 orang mahasiswa asing yang berasal dari 16 negara.*
Baca juga: Unand resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
Baca juga: Polisi hentikan penyelidikan kasus Perumahan Dosen Unand
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021