Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total penempatan dana investasi industri asuransi jiwa pada semester I-2021 mencapai Rp510,5 triliun, tumbuh 14,7 persen dari semester I-2020 senilai Rp445,2 triliun.Hal ini tentunya berjalan seiring dengan peningkatan kinerja industri asuransi yang membaik pada semester pertama tahun ini
"Hal ini tentunya berjalan seiring dengan peningkatan kinerja industri asuransi yang membaik pada semester pertama tahun ini," ucap Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Dengan jumlah total penempatan dana kelola investasi tersebut, Wiroyo menilai industri asuransi jiwa telah berperan nyata pada stabilitas ekonomi dan juga pembangunan Indonesia.
Adapun total investasi yang berperan langsung terhadap pembangunan negara tercatat sekitar 26 persen, yang berupa obligasi, sukuk, dan Surat Berharga Negara (SBN).
Dengan demikian, ia menyebutkan penempatan dana investasi dalam bentuk obligasi, sukuk, dan SBN tersebut tumbuh 12,9 persen di paruh pertama 2021, dari Rp118,2 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp133,5 triliun.
Sedangkan, total investasi industri asuransi jiwa di pasar modal berupa instrumen saham maupun reksadana mencapai Rp312,4 triliun pada semester I-2021 atau tumbuh 20,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp259,5 triliun.
"Untuk investasi jenis ini merupakan kontribusi asuransi jiwa dalam mendukung dan menjaga stabilitas pasar modal," jelas Wiroyo.
Baca juga: Hasil investasi industri asuransi jiwa naik 105,1 persen
Baca juga: OJK ingatkan perusahaan asuransi hati-hati investasi di pasar modal
Baca juga: AAJI dorong investasi di sektor infrastruktur dukung pemulihan 2021
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021