Pencegahan dan penanggulangan narkoba tidak lagi dapat dilakukan secara eksklusif, tetapi harus berorientasi inklusif
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) harus dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai pihak.
"Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba tidak lagi dapat dilakukan secara eksklusif, tetapi harus berorientasi inklusif. Kerja kolaboratif antara institusi penegak hukum, pendidikan dan keagamaan akan memegang peranan penting dan strategis," kata Wapres saat membuka webinar “Ancaman Narkoba di tengah Pandemi” melalui konferensi video, Kamis.
Peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa, ujarnya pula, sehingga menjadi perhatian Pemerintah Indonesia karena penggunaannya dapat merusak bangsa. Wapres juga merasa prihatin melihat perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat.
"Sebagai bangsa, kita sungguh prihatin melihat perkembangan lingkungan strategik global saat ini. Penelitian menunjukkan kecenderungan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya terus meningkat," katanya lagi.
Salah satu penyebab meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut ialah kondisi stres dan tekanan yang dialami masyarakat akibat pandemi COVID-19.
"Penyebabnya adalah stres yang dialami seseorang karena adanya perubahan situasi sosial dan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut membuat seseorang lebih mudah terpengaruh untuk menggunakan narkoba," kata dia pula.
Oleh karena itu, Wapres berharap webinar nasional yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) dapat mengembangkan koordinasi dan kerja sama antara lembaga pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam penanggulangan narkoba.
"Saya berharap webinar ini dapat menguatkan dan mengembangkan koordinasi, sinergisme dan kerja sama antara institusi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, Wapres juga meminta ada perumusan langkah strategis terkait penanggulangan bahaya narkoba di masa pandemi serta masukan kepada Pemerintah terkait percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Baca juga: Wapres sampaikan empat arahan untuk BNN perangi narkoba
Baca juga: Wapres ingatkan narkoba dan COVID-19 adalah musuh bersama
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021