Aset atau BMN kita masih sangat aman dibandingkan kewajiban kita. Jadi kalau kita melihat kewajiban kita seperti utang, kita juga harus melihat aset kita
Pelaksana Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Mundhi Saptono mengatakan bahwa aset negara Indonesia masih aman jika dibandingkan dengan kewajiban.
Ia merinci bahwa jumlah aset negara berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 audited mencapai Rp11.098,67 triliun atau naik Rp631,14 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp10.460,5 triliun.
“Bahkan dari 2016 kita mengalami kenaikan jumlah aset yang luar biasa karena adanya revaluasi atau penilaian kembali atas Barang Milik Negara (BMN). Ini kita lakukan di 2017 dan 2018, kemudian kami perbaiki di 2019 dan 2020 sehingga dapat angka aset itu,” kata Mundhi dalam webinar Road to Ministry of Finance Festival 2021 yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Ia merinci aset negara tersebut terdiri dari tanah, bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan. Sementara itu, runway bandara, terminal bus, dan terminal di pelabuhan juga merupakan barang milik negara.
Sementara itu, kewajiban negara berdasarkan laporan yang sama mencapai Rp6.626,4 triliun yang didominasi kewajiban jangka panjang.
Meskipun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.740,2 triliun, nilai kewajiban negara Indonesia masih aman karena lebih rendah dibandingkan aset negara.
“Aset atau BMN kita masih sangat aman dibandingkan kewajiban kita. Jadi kalau kita melihat kewajiban kita seperti utang, kita juga harus melihat aset kita,” imbuhnya.
Di antara negara-negara lain, ia mencontohkan aset negara Indonesia masih lebih besar dibandingkan Singapura.
Baca juga: Kemenkeu: Aset negara meningkat, capai Rp11.098,67 triliun pada 2020
Baca juga: Kemenkeu identifikasi HKI sebagai barang milik negara
Baca juga: Kemenkeu asuransikan 1.360 gedung senilai Rp10,8 triliun
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021