• Beranda
  • Berita
  • DPR dorong kawasan industri gunakan energi terbarukan

DPR dorong kawasan industri gunakan energi terbarukan

19 September 2021 12:07 WIB
DPR dorong kawasan industri gunakan energi terbarukan
Ilustrasi - Instalasi pembangkit listrik tenaga surya yang terpasang di atap bangunan PT Bina Niaga Multiusaha di kawasan industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/HO-Bina Niaga Multiusaha/aa.

.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menginginkan kawasan industri yang terdapat di Indonesia semakin banyak yang menggunakan energi terbarukan sesuai tren global.

"Di dalam industri, listrik itu menjadi nyawa. Tetapi kecukupan listrik atau keterjangkauan listrik tidak semata-mata hanya dari aspek bisa didapat, tetapi ada yang lebih penting lagi ke depan, yakni yang didapat itu energi apa? Listrik bersih atau listrik kotor?" kata Sugeng dalam rilis di Jakarta, Minggu.

Untuk itu ia mendorong mendorong sektor industri di berbagai kawasan untuk menggunakan energi yang terbarukan, misalnya industri bisa menggunakan energi tenaga surya atau tenaga panas bumi.

Terlebih, lanjutnya, Indonesia sudah menandatangani Paris Agreement dan sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang mana hal itu menjadi komitmen untuk mengurangi 29 persen CO2 pada tahun 2030.

"Kurang lebih sama dengan 840 juta ton karbon. Dengan kerja sama internasional bahkan sampai dengan 1,1 miliar ton karbon," papar Sugeng.

Baca juga: Ini upaya pemerintah dorong pengembangan EBT pada industri

Sugeng menyebut upaya-upaya tersebut dilakukan bukan karena Indonesia tunduk pada pihak-pihak tertentu, melainkan untuk memberikan warisan yang baik, yang sehat, kepada generasi berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menekankan perlu ada keberpihakan penuh regulasi yang sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional, yang menargetkan bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025.

Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan ada tiga faktor yang menjadi landasan pemerintah mengebut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada 2025 mendatang.

Ketiga faktor tersebut adalah potensi yang sangat besar, instalasi cepat, dan harga yang makin kompetitif dibandingkan beberapa waktu lalu.

"Salah satu energi terbarukan yang didorong adalah energi surya karena potensinya sangat besar, masa pembangunannya sangat cepat 12-18 bulan, dan harganya juga sudah cukup kompetitif," kata Chrisnawan dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Senin (13/9).

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah dukungan regulasi untuk mendorong pengembangan energi surya agar selaras dengan target netralitas karbon pada 2060.

Beberapa regulasi yang diharapkan segera terbit di antaranya Peraturan Presiden tentang tarif energi baru terbarukan, RUU EBT, dan RUPTL PLN 2021-2030.

Baca juga: Kemenperin dukung pengembangan EBT melalui kebijakan industri hijau

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021