Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memastikan layanan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) tetap berjalan berkaitan dengan pengalihan FLPP ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.Kami saat ini sedang mempersiapkan peralihan ini tanpa mengganggu layanan yang sudah berjalan
”Kami saat ini sedang mempersiapkan peralihan ini tanpa mengganggu layanan yang sudah berjalan,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Arief, terkait dengan pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah.
Peraturan ini mencakup mekanisme pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera, mekanisme penarikan Dana FLPP oleh Pemerintah pada BP Tapera, serta akuntansi dan pelaporan.
Untuk memastikan layanan tetap berjalan, pemerintah kemudian menegaskan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan Dana FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera.
Dalam Keputusan ini, disebutkan pengalihan fungsi ini diikuti dengan pengalihan sistem tata kelola, pegawai profesional / non aparatur sipil negara dan seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan aset tidak berwujud (teknologi).
Saat ini realisasi penyaluran dana FLPP per tanggal 17 September 2021, telah tersalurkan FLPP sebesar Rp15,17 triliun untuk 138.858 unit rumah atau 88,16 persen dari target tahun 2021. Sehingga realisasi penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 2021 telah mencapai Rp70,76 triliun untuk 903.713 unit rumah.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan mengungkapkan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dilakukan sepenuhnya oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa engan demikian sepenuhnya penyaluran FLPP dilaksanakan oleh BP Tapera.
Kementerian PUPR berencana akan mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan pada tahun depan sebesar Rp28,2 triliun untuk 200.000 unit rumah.
Adapun untuk dana FLPP dari total anggaran bantuan tersebut dialokasikan sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah subsidi.
Baca juga: PUPR: Penyaluran FLPP sepenuhnya ditangani BP Tapera pada tahun 2022
Baca juga: BP Tapera: Sekarang peserta Tapera bisa nikmati layanan cek saldo
Baca juga: BP Tapera: Pengalihan program FLPP dalam proses dan penyiapan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021