Komite III Dewan Perwakilan Daerah mengapresiasi Kementerian Sosial dalam kebijakan dan upayanya pengentasan kemiskinan, melalui program bansos hingga bantuan untuk anak yatim piatu terdampak COVID-19.Sinergi dalam pengawasan atas pelaksanaan program
Ketua III DPD RI Sylviana Murni mendorong Kemensos agar terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Tujuannya agar diperoleh keakuratan dan ketepatan yang lebih tinggi untuk keluarga penerima manfaat (KPM)," ujar Sylviana dalam Rapat Komite III DPD yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Selain itu DPD meminta Kemensos membuka ruang partisipasi dan atau kerja sama secara luas dengan lembaga, institusi, pihak swasta, kelompok masyarakat dan pemuda untu memperluas jangkauan program Pahlawan Ekonomi, Pejuang Muda dan Sentra Kreasi Atensi, agar tercapai optimalisasi kebijakan pengentasan kemiskinan melalui pendekatan utama peningkatan pendapatan dan menekan pengeluaran.
Kemudian memaksimalkan penyaluran anggaran secara proporsional bagi program Atenisi Anak Yatim ke seluruh daerah di Indonesia berdasarkan data yang terverifikasi DTKS.
Lalu sosialisasi secara luas kepada pemangku kepentingan daerah terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial termasuk masyarakat terkait Permensos no 3 tahun 2011 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, terutama menyangkut aplikasi SIKS-NG.
"Selain itu Komite III DPD secara proporsional akan senantiasa bersinergi dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan seluruh program dan kebijakan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah termasuk sinergi dalam pengawasan atas pelaksanaan program dan kebijakan tersebut," ujar Sylviana.
Juga, Komite III DPD mendorong Pemerintah Daerah untuk mengusulkan program Atensi Anak Yatim berdasarkan pendataan yang terverifikasi dalam DTKS.
Baca juga: Kemensos libatkan Pejuang Muda Kampus Merdeka atasi kemiskinan
Baca juga: Puskesos-SLRT garda depan Kemensos analisa kemiskinan
Baca juga: DPR RI dukung sistem baru Kemensos perbaiki DTKS
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021