• Beranda
  • Berita
  • DPR RI dukung sistem baru Kemensos perbaiki DTKS

DPR RI dukung sistem baru Kemensos perbaiki DTKS

23 Juni 2021 20:02 WIB
DPR RI dukung sistem baru Kemensos perbaiki DTKS
Ilustrasi - Warga menerima bantuan sosial (Bansos) tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/NZ.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Achmad mendukung sistem baru Kementerian Sosial dalam memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun DTKS, menurut dia, menjadi isu nasional terkait angka kemiskinan Indonesia, dan dia berharap sistem baru tersebut dapat mengeliminasi masalah yang selama ini di lapangan.

"Kita harapkan dengan aktifnya DTKS, tidak ada lagi orang yang tidak berhak, malah menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)," ujar Achmad usai audiensi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu.

Dia berharap sistem baru yakni New DTKS akan mengungkap data penerima bantuan sosial dan terbuka bagi semua pihak yang akan mengaksesnya.

Baca juga: Komisi VIII minta Kemensos laporkan perbaikan DTKS secara berkala

Baca juga: Komisi VIII DPR dukung Kemensos perbaiki DTKS agar tepat sasaran


Diakuinya selama ini pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial agak kurang dilakukan, dengan adanya temuan penyimpangan di lapangan yang selama ini tidak terpantau.

Diharapkan, New DTKS oleh Kemensos akan dapat menjadi bahan evaluasi dan agar dapat menemukan penyelesaian di lapangan, sehingga penyimpangan dan kesalahan tersebut dapat diminimalisir.

"Kita harapkan masyarakat tidak ada lagi terpapar, karena kekeliruan atau kesalahan sistem," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial setelah dimutakhirkan melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

"New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu.

Sebelum dilakukan pemutakhiran, banyak masyarakat penerima bantuan yang memiliki data ganda. Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.*

Baca juga: DKI data fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring mulai 7 Juni

Baca juga: Anggota DPR soroti data kesejahteraan sosial untuk subsidi listrik

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021