Bank Indonesia mencatat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) menurun pada Juli 2021 hampir di semua kelompok bank kecuali kelompok bank BUMN.Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun dari 8,82 persen pada Juni 2021 menjadi 8,81 persen pada Juli 2021
"Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun dari 8,82 persen pada Juni 2021 menjadi 8,81 persen pada Juli 2021," ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wajiryo dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring di Jakarta, Selasa.
Dibanding bulan Juni 2021 (month-to-month/mtm), penurunan SBDK pada Juli 2021 terutama didorong oleh kelompok Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang turun sebesar tujuh basis poin (bps), diikuti kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang masing-masing turun sebesar tiga bps (mtm).
Sementara itu BI mencatat SBDK kelompok bank BUMN pada Juli 2021 kembali tidak mengalami perubahan dibanding Juni 2021.
Namun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), penurunan SBDK kelompok bank BUMN tetap paling dalam dibandingkan kelompok bank lainnya yaitu sebesar 229 bps (yoy).
Baca juga: BI: Suku bunga kredit perbankan terus menurun meski terbatas
Berdasarkan laporan bank sentral, penurunan tersebut disebabkan oleh penyesuaian SBDK kelompok bank BUMN yang cukup signifikan pada Februari 2021. Sedangkan pada periode yang sama, SBDK kelompok BUSN, BPD, dan KCBA masing-masing turun sebesar 106 bps (yoy), 75 bps (yoy), dan 70 bps (yoy).
Kendati demikian, penurunan SBDK tidak diikuti oleh penurunan Suku Bunga Kredit Baru secara sepadan.
Selama periode Juli 2020 hingga Juli 2021, penurunan SBDK tercatat sebesar 151 bps (yoy), dan hanya diikuti dengan penurunan Suku Bunga Kredit Baru sebesar 19 bps (yoy).
Maka dari itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan akan terus memperkuat kebijakan transparansi SBDK dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan Suku Bunga Kredit Baru per jenis kredit berdasarkan kelompok banknya.
Baca juga: BI kembali pertahankan suku bunga acuan di level 3,5 persen
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021